Suami di Cianjur Jual Istri

Suami di Cianjur Tega Jual Istrinya ke Hidung Belang, Dapat Komisi Rp 100 Ribu dari Tiap Transaksi

Duh, seorang suami di Cianjur tega menjual istrinya ke pria hidung belang.

Tribun Jabar
Ilustrasi Prostitusi Online. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur membongkar praktik busuk seorang suami yang tega menjual istrinya ke hidung belang melalui online.

Prostitusi online yang dilakukan oleh seorang suami berinisial EY (48) ini dilakukan di sebuah aplikasi.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan praktik perdagangan manusia ini terbongkar pada 16 Juli 2020 berkat kinerja timsus Satreskrim Polres Cianjur.

"Tersangka mempromosikan korban dengan mengunggah foto-foto korban di aplikasi tersebut. Jika ada yang berminat kemudian berkomunikasi lewat aplikasi, kemudian ketika pelanggan setuju dibawa ke penginapan untuk melayani pelanggan," ujar Juang, Sabtu (18/7/2020).

Kapolres mengatakan untuk tarif, tersangka mematok harga Rp 400 ribu.

Dari tarif itu tersangka meminta potongan keuntungan sebesar Rp 100 ribu setiap kali transaksi ke korban.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton memaparkan dari tersangka pihaknya mengamankan barang bukti dua buah ponsel, uang senilai Rp 400 ribu, dua kondom, dan KTP tersangka.

"Tersangka diancam pidana Pasal berlapis, pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Kronologi Penemuan Bocah Pengamen Tewas dalam Toren, Dikira Boneka Seram, Ada Temuan Mencurigakan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved