Mayat Bayi Diseret Anjing
Update Mayat Bayi Dimakan Anjing di Tasikmalaya, Sang Pacar Turut Diamankan
Jasad bayi yang tengah diseret itu dilihat seorang pemburu sebelum dia mengusir anjing tersebut lantas melapor ke warga.
Sampai akhirnya terjadi hubungan badan.
• KRONOLOGI Mayat Bayi Diseret Anjing, Dimasukkan ke Tas Kerja dan Disimpan di Kantor lalu Dikubur
Namun, di luar dugaan keduanya, AN ternyata hamil.
Fakta-fakta itu terungkap berdasarkan pemeriksaan terhadap AN dan KS.

"Karena malu akhirnya AN menguburkan bayi yang sudah meninggal. Ia dijerat pasal 80 UU Perindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujar Hendria.
Sebelumnya, Hendria juga telah membeberkan kronologi peristiwa yang menimpa bayi nahas hasil hubungan terlarang tersebut.
AN ternyata melahirkan bayinya di toilet tempatnya bekerja di Salopa, Senin (13/7/2020) dini hari.
Di tempat itulah AN tinggal.

Berdasarkan pengakuan AN, saat bayi itu lahir, matanya tak terbuka.
AN tak mengetahui apakah bayi tersebut masih hidup atau tidak.
Setelah itu, bayi tersebut dibalut selimut tipis dan dimasukkan ke dalam kantong plastik, lalu dimasukkan lagi ke tas kerja warna merah.
"Tas itu sempat beberapa lama disimpan di kantor, sebelum dibawa untuk dikubur," kata Hendria.
Pada pagi harinya, AN membawa tas berisi mayat bayi itu ke sebuah hutan di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng.
Sebelum ke hutan tersebut, AN pun sempat mengambil terlebih dahulu sebuah parang di rumahnya di Kampung Pasanggrahan.
• Polres Tasikmalaya Amankan Pacar Tersangka Pembuang Bayi dan Ditemukan Digigit Anjing di Tasikmalaya
Kemudian, AN mencari lokasi tersembunyi di hutan.
Setelah menemukan tempat yang cocok, AN sendirian menggali kuburan menggunakan parang.