Muncul Lagi Kasus Positif Covid-19, Pemkab Majalengka Pikirkan Kembali Terapkan PSBB
Bertambahnya dua kasus positif Covid-19 di kabupaten Majalengka, yakni asal Kadipaten dan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Bertambahnya dua kasus positif Covid-19 di kabupaten Majalengka, yakni asal Kadipaten dan Cingambul membuat Pemkab Majalengka mulai memikirkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali.
Seperti diketahui masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Majalengka sudah memasuki pekan ketiga.
Hanya saja pada pekan tersebut terdapat penambahan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua umum Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 kabupaten Majalengka, Karna Sobahi menyebutkan bisa saja pihaknya kembali memberlakukan PSBB.
• Sempat Geger, Tetangga Anak yang Tewas Dalam Toren 1000 Liter Sebut Malam Tadi Masih Bermain
Hanya saja saat ini, pihaknya masih memberlakukan dalam skala mikro.
“Namun itu semua bisa berubah bahkan sampai penutupan Blok atau Desa. Ini jika terjadi transmisi lokal demi memutus mata rantai penyebaran lebih jauh lagi,” ujar Karna.
Karna mengungkapkan, perubahan PSBB atau lockdown wilayah itu seperti pernah dilakukan pihaknya saat terjadinya kasus positif pada pasien 7.
Yakni, di Pemerintah Desa Sadomas untuk mengkarantina telah diinstruksikan kepada Pemerintah Kecamatan Rajagaluh dan Pemerintah Desa (Pemdes) Sadomas untuk karantina wilayah ketika ada salah satu warga terkonfirmasi positif covid-19.
• Keluar Biaya Lebih untuk Kuota Anaknya Belajar Online, Tukang Becak di Indramayu Ini Mengaku Pusing
Sementara, sampai hari ini kasus positif sudah berada di angka 9 kasus.
Dari jumlah itu, 6 di antaranya telah sembuh, 2 masih dalam perawatan dan 1 meninggal dunia