Idul Adha 2020
Hukum Orang Kaya yang Mampu Tapi Tak Berkurban Apakah Berdosa? Begini Dalil Hadis dan Penjelasannya
Sebagian orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Ada sebagian orang yang memiliki harta berlebih. Orang tersebut dinilai mampu untuk kurban tapi
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
"Barangsiapa yang memiliki kemampuan namun tidak berqurban, makan jangan sekali-kali mendekat ke tempat sholat kami." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Pandangan dan pendapat ini dipegang para ulama bermazhab Hanafi.
Ada juga riwayat lainnya, dari Abu Bakr, Umar dan Ibnu Abbas ketika pernah tidak berkurban, karena mereka khawtir jika berkurban dianggap suatu yang wajib.
Ustadz Ahmad Anshori menjelaskan, Imam Thahawi mengatakan, Asy-Sya'bi meriwayatkan dari Suraihah, beliau berkata,
“Saya melihat Abu Bakr dan Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- tidak berqurban. Karena tidak ingin orang mengikutinya (pent. menganggapnya wajib).” (Mukhtashor Ikhtilaf al-Ulama 3/221).
Kemudian, Abu Mas'ud Anshori juga mengatakan,
إني لأدع الأضحى وأنا موسر مخافة أن يرى جيراني أنه حتم علي.
"Sungguh saya pernah tidak berqurban padahal kondisi saya mampu.
Karena saya khawatir tetanggaku akan berpandangan bahwa berqurban itu kewajiban. (Ahkam al Quran, al Jasshos, 5/85).
Lanjut kata Ustadz Ahmad Anshori, Ibnu Umar menegaskan,
ليست بحتم ـ ولكن سنة ومعروف
"Berkurban bukan sebuah kewajiban. Namun hanya sunah yang ma’ruf.” (Ahkam al Quran, al Jasshos, 5/85).
Demikian, Ustadz Ahmad Anshori menerangkan lebih tepat hukum berkurban adalah sunnah muakkad.
• Fatwa MUI Salat Idul Adha dan Sembelih Hewan Kurban saat Wabah Covid-19 Dilakukan di Area Khusus
• Apakah Boleh Arisan Hewan Kurban atau Berutang untuk Berkurban? Begini Hukum dan Penjelasannya
Sementara itu makna sunnah tersebut dapat dilihar dari sudut pandang fikih.
Dalam arti, bila dikerjakan mendapat pahala, bila tidak dikerjakan tidak berdosa.