Dalam Sebulan, Polres Purwakarta Ungkap 5 Kasus Pencurian, Tersangkanya 8 Orang
Selama satu bulan, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap lima kasus pencurian dengan
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Selama satu bulan, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap lima kasus pencurian dengan pemberatan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan dengan didampingi Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengatakan lima kasus yang terungkap ini ada di tiga wilayah,
yakni satu kasus di Polsek Bungursari, dua kasus di Polsek Kota, dan dua kasus di Polsek Plered," katanya, Jumat (17/7/2020).
• Oded Sebut Kini Warga Hegarmanah Mau Di-Rapid Test, Sampai Sekarang Sudah 600 Orang
Kapolres juga menyebut dari lima kasus ini delapan orang menjadi tersangka dengan diamankan pula sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.
"Delapan tersangka ini dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.
• Nahas, Bocah 5 Tahun di Bandung Ditemukan Meninggal di Dalam Toren, Begini Kata Keluarga dan Polisi