Polisi di Subang Tewas Setelah Sengaja Ditabrak Mobil yang Ugal-ugalan, Ini Awal Mulanya
Saat itu tiba-tiba AS dari belakang berkendara secara ugal-ugalan dengan mobilnya.
Editor:
Ravianto
TRIBUN CIREBON/AHMAD RIPAI
(ilustrasi laka lantas)Petugas Unit Kecelakaan Polres Kuningan melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas, Selasa (14/7/2020) malam.
Ternyata AS mengejar Andi dan menabraknya dari belakang.
Akibatnya, Andi keluar jalur dan menabrak bangunan di kiri jalan hingga tewas.
"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," kata Teddy.
Pelaku sempat kabur
Melihat Andi terjatuh, AS lalu berusaha melarikan diri dengan memutar arah ke selatan.
Ia juga sempat menabrak motor lain ketika hendak kabur.
Namun polisi dapat segera menangkapnya.
AS disangkakan Pasal 349 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
Ia terancam hukuman paling lama 20 tahun, pidana mati atau seumur hidup.
Rekomendasi untuk Anda