Pengamat Ini Sebut Elit Buruh yang Tolak RUU Cipta Kerja Harusnya Pikirkan Juga Nasib Pengangguran
Guru Besar Ekonomi Bisnis ini sebut tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang banyak bagi pengangguran disebabkan adanya tuntutan upah terlalu tinggi
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat Prof Muhammad Handry Imansyah menilai elit-elit buruh yang menolak RUU Cipta Kerja seharusnya mementingkan juga kepentingan orang yang sedang mencari kerja, bukan hanya memikirkan yang sudah menjadi pekerja.
“Elit pimpinan-pimpinan buruh ini mewakili kepentingan buruh yang sudah bekerja, tidak memikirkan kepentingan buruh yang akan masuk ke pasar kerja,” ujar Handry dalam acara diskusi online media PWI, Rabu (15/7/2020).
Guru Besar Ekonomi Bisnis Universitas Lambung Mangkurat ini mengatakan tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang banyak bagi pengangguran disebabkan adanya tuntutan upah yang terlalu tinggi.
Handry mengatakan hal ini diperparah dengan rendahnya tingkat produktivitas dari buruh Indonesia.
• Aliansi BEM Tasikmalaya Gelar Aksi Tolak RUU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya
“Dari RUU Cipta Kerja ini kan diharapkan bisa menciptakan keseimbangan,” kata Handry.
Terkait penolakan RUU Cipta Kerja, Handry mengatakan buruh-buruh di tingkat grassroot atau akar rumput belum tentu memiliki sikap yang sama dengan para elit pimpinan buruh.
Menurutnya, buruh di level grassroot belum tentu memiliki kepahaman yang utuh terhadap isi dari RUU Cipta Kerja.
“Dari sisi kepentingan buruh, itu buruh yang grassroot itu apakah dia tahu persis RUU Cipta Kerja apa isinya, kan gatau persis kan. Saya yakin buruhnya tidak ngerti persis, paling dikasih penjelasan yang tidak lengkap,” ujar Handry.
• Survei SMRC, Ekonomi Terimbas Covid-19, Mayoritas Warga Dukung RUU Cipta Kerja Segera Disahkan
Menurut Handry, RUU Cipta Kerja bukan hanya menguntungkan pengusaha, tetapi juga menguntungkan buruh dan seluruh rakyat Indonesia.
RUU Cipta Kerja, kata dia, dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada akibat pandemi Covid-19 yakni meningkatnya jumlah pengangguran.
“RUU Cipta Kerja bukan hanya untungkan pengusaha, tapi buruh dan seluruh rakyat Indonesia juga diuntungkan,” tutur Handry. (Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/anggota-dprd-kota-cimahi-enang-sahri-lukmansyah-menolak-ruu-omnibus-law.jpg)