Hana Hanifah Lolos dari Jerat Dugaan Kasus Prostitusi Online tapi Sudah Dinanti Kasus Lain
Setelah melakukan pendalaman, menurutnya, juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan Hana Hanifah.
TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Hana Hanifah belum sepenuhnya bisa bernapas lega jika lolos dari jeratan kasus dugaan prostitusi online.
Sebab artis FTV ini ternyata masih diselidiki dalam kasus dugaan penggunaan surat palsu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menyebutkan, pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana Hanifah dalam perkara prostitusi online.
Namun, penyidik menemukan fakta lainnya.
Setelah melakukan pendalaman, menurutnya, juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan Hana Hanifah.
"Nah, ini yang sedang kami dalami dan nanti penyidik kami akan mengecek surat tersebut," tutur Riko.
Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.
• Dua Orang Positif Covid-19 di Sumedang Dijemput Petugas, Warga Gemetaran
"Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan dari bukti HP dan barang-barang yang disita dari H ini kami menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," ucap Riko.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.
Hana dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kombes Riko.
Selain R, Polisi juga menetapkan seseorang berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.
"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kami duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," katanya.
• BNNP Jabar Tangkap 2 Orang, Sita Sabu-sabu 4 Kg yang Akan Diedarkan di Tiga Daerah Ini
Riko menyebutkan, R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/hana-hanifah-prostitusi.jpg)