BNNP Jabar Tangkap 2 Orang, Sita Sabu-sabu 4 Kg yang Akan Diedarkan di Tiga Daerah Ini

‎Dua pria berinisial Dr (32) dan Wk (38) ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar dan BNN RI di dua tempat berbeda.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
ISTIMEWA
BNNP Jabar menangkap dua orang di Bandung dan Karawang, sita sabu-sabu 4 kg. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - ‎Dua pria berinisial Dr (32) dan Wk (38) ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar dan BNN RI di dua tempat berbeda.

"Hari ini kami mengamankan dua orang, Dr dan Dk terkait kepemilikan sabu-sabu. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda," ujar Kepala BNN Provinsi Jabar, Brigjen Sofyan Syarif, dalam keterangan tertulisnya pada Tribun, Selasa (14/7/2020).

Dr ditangkap di Terminal Leuwipanjang, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung. Sedangkan Wk ditangkap di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kabupaten Karawang.

"Dari tangan Dr kami amankan sabu-sabu seberat 3 kilogram dan ponsel. Sedangkan dari Wk, diamankan satu paket besar sabu-sabu dengan bungkus teh seberat 1 kilogram. Kendaraan yang dibawanya turut diamankan," ujar Sofyan Syarif.

Kata dia, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima ihwal distribusi ganja dan sabu-sabu di Kota Bandung dan Kabupaten Karawang.

Adu Banteng Pemotor Versus Mobil Boks Terjadi di Jalur Nasional Kuningan

Kemudian, ia membentuk tim untuk mengintai. Saat akan tiba di Kota Bandung dan Karawang, keduanya langsung diringkus.

"Keduanya diduga hendak mengedarkan ganja dan sabu-sabu di Kota Bandung dan Karawang serta Subang. Saat tiba di Bandung dan Karawang, langsung ditangkap," ujarnya.

Saat ini, kedua orang itu di Markas BNNP Jabar di Jalan Soekarno-Hatta Bandung untuk keperluan penyidikan.

Sukses Ketika Membela Persib, Hal Ini yang Membuat Makan Konate Bisa Bermain di Indonesia

"Saat ini keduanya sedang diperiksa. Tadi sempat di rapid test, keduanya nonreaktif. Untuk tes urine, Dr negatif sedangkan Wk positif menggunakan sabu-sabu," ujar dia.

Barang bukti sabu-sabu seberat total 4 kilogram itu akan diuji di laboratorium untuk kepentingan penyidikan. Kemudian, mengembangkan pemeriksaan pada kedua tersangka.

Nahas, Seorang Cucu Terpelanting dan Terlindas Trailer di Jalur Pantura, Kakek dan Nenek Selamat

"Keduanya diduga jaringan pengedar narkotika Aceh-Jabar yang menyelundupkan narkotika. Dengan modus memanfaatkan situasi Covid-19 dengan menggunakan bus umum,‎" ucap dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved