Belum ke Majalengka, TKW yang Sempat Dituduh Bunuh Majikan Diisolasi karena Positif Covid-19
Eti Rohaeti binti Toyib Anwar, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Mereka sempat menyusul ke sana, terdiri dari anak dan dua keponakannya. Namun, mereka saat ini sudah tiba di rumah kembali dan saya instruksikan untuk isolasi mandiri untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Suntono kepada Tribuncirebon.com.
Ia pun menyebut, selain menyusul Eti, ketiga anggota keluarganya pun memiliki tujuan untuk memberikan sejumlah pakaian kepada Eti.
• Efektivitas Sanksi Denda Tak Pakai Masker Dipertanyakan, DPRD Bandung: Harus Disertai Sosialisasi
Lantaran, saat kepulangannya dari Arab Saudi, TKW yang telah menjalani masa penjara selama 18 tahun itu dirinya hanya menggunakan pakaian yang dikenakan tanpa membawa baju ganti.
Informasi penambahan kasus positif Covid-19 Majalengka juga telah tertuang di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka terbaru pada Senin (13/7/2020).
Selain Eti, data tersebut mencatat penambahan kasus Covid-19 terjadi pada warga Kecamatan Kadipaten.
Dengan demikian, kasus Covid-19 Majalengka per hari ini nambah 2 kasus, yang mana jumlahnya menjadi 8, terdiri dari 2 dalam perawatan, 5 sembuh dan 1 meninggal dunia.