Telur Diganti Susu Perah, Bansos dari Pemprov Jabar Juga Berisi Masker yang Didesain Ridwan Kamil
Setiap keluarga penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendapat lima masker.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setiap keluarga penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendapat lima masker. Di antaranya masker hasil desain Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang diproduksi usaha kecil menengah (UKM) Jabar.
Masker yang dimasukkan dalam paket bansos tersebut bertujuan menyiapkan masyarakat menjalani adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Arifin Soedjayana, mengatakan lima masker ini baru diberikan pada penyaluran bansos tahap kedua bersama susu, sebagai pengganti telur pada bansos tahap sebelumnya.
"Dalam paket bansos ada tambahan berupa masker, karena menghadapi adaptasi kebiasaan baru. Kami sampaikan jumlahnya lima buah untuk masker, sehingga jumlah komoditas dalam bansos tahap kedua ini menjadi sembilan," kata Arifin Soedjayana di Kantor Indag Jabar, Senin (13/7/2020).
Berdasarkan hasil evaluasi mengenai delapan komoditas yang disalurkan pada bansos tahap pertama, katanya, satu di antaranya komoditas yakni telur cukup banyak jadi sorotan karena mengalami berbagai kendala. Sejumlah telur busuk dan harus dimusnahkan, telurnya pecah di perjalanan, sampai isu telur infertil.
"Nah, akhirnya untuk telur, kami evaluasi tidak akan ada di tahap kedua ini dan kami akan ganti dengan susu. Susu ini adalah hasil produksi para peternak sapi perah di Jawa Barat. Jadi Jawa Barat itu total produksi sehari susu segar sekitar 450 ton, jadi bisa mencukupilah untuk kebutuhan susu yang memang akan kami gunakan menjadi salah satu komoditi di paket yang kedua ini," katanya.
Arifin mengatakan untuk mendapat susu, pihaknya bekerja sama dengan koperasi melalui gabungan koperasi susu Indonesia. Setiap hari mereka memasok susu ke industri pengolahan susu, dan kini pun menyalurkan susu kepada masyarakat penerima bansos.
"Memang packaging-nya sekarang jadi lebih bagus. Kalau kemarin ada telur di luar, pakai tray, kalau sekarang semuanya masuk di dalam satu dus. Dan mudah-mudahan ini akan lebih mempermudah PT Pos dalam rangka menyalurkan kepada kelompok rumah tangga sasaran. Yang kemarin itu kan terkendala karena telur di dalam tray dan kemudian disimpannya di luar," menurut Arifin.
Sebagai evaluasi persiapan untuk penyaluran bansos tahap kedua, katanya, penyaluran bansos tahap pertama kepada rumah tangga yang masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) ada non-DTKS, jumlahnya mencapai 1.788.647 KRTS (keluarga rumah tangga sasaran).
Sebelumnya dalam keputusan gubernur, KRTS mencapai 1.912.714, namun dari angka tersebut ada data yang tidak valid, ditunda, ganda, dan lainnya. Sehingga yang dinyatakan valid mencapai 1.788.647.
Namun demikian, setelah divalidasi untuk yang keduakalinya secara langsung saat pengiriman bansos, 62.735 paket di antaranya tidak dapat disalurkan karena data penerima salah alamat, sudah pindah, dan sebagainya.
"Dari 1.788.674, yang returnya secara total ada 62.735 paket. Jadi kalau dari sisi persentase itu cuma 3,5 persen, sangat kecil sebenarnya. Dan kemudian kalau dipilah ke data non-DTKS, yang returnya ini hanya 2,5 persen," katanya.
Dengan data yang sudah dipastikan langsung ini, katanya, pada tahap kedua ini bansos dapat diberikan dengan lebih cepat dan akurat. Diperkirakan dalam 22 hari, bansos tahap kedua ini sudah dapat diterima semua penerimanya di Jawa Barat, di antaranya diantarkan PT Pos.
Bansos Provinsi Jawa Barat tahap kedua ini sendiri mulai disalurkan pada Kamis (9/7). Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar menyatakan prinsip kehati-hatian diusung pihaknya agar data penerima bansos tahap II lebih akurat. Koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan KPK, pun dilakukan.
"KPK mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jabar dalam menetapkan data ini karena sangat hati-hati. Dalam arti menghindari penerima ganda, dan yang tidak tepat sasaran. KPK juga berharap kabupaten/kota di Jabar bisa seperti ini dalam sistem penyaringan data," kata Dodo.
Menurut Dodo, terdapat 27 tahap cleansing data penerima bansos provinsi. Mulai dari menyinkronkan kode kabupaten/kota, memastikan NIK valid, memeriksa pekerjaan, sampai mengecek nama dan alamat penerima bansos. Banyaknya tahapan cleansing data membuat data penerima bansos semakin akurat.
Pemerintah Provinsi Jabar pun berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memadankan data penerima bansos, baik data keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) DTKS maupun KRTS non-DTKS.
"Data penerima bansos tahap II sudah sesuai administrasi, tidak menerima lebih dari satu bantuan, dan KRTS yang sudah menerima tahap I. Saat ini, data kami lebih akurat dan kami pun lebih yakin karena saat proses pendataan kami berdiskusi dengan Ombudsman, minta review kepada BPKP," kata Dodo.
Bansos provinsi senilai Rp 500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos provinsi, ada kartu PKH, kartu sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, dana desa, kartu prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota.
"Bagi mereka yang betul-betul belum terdaftar dan merasa berhak, silakan untuk ke RW dan mengusulkan lewat Sapa Warga untuk tahap III. RW sendiri akan mengecek, benar-benar layak atau tidak. Tahap kedua ini diharapkan sudah tidak ada lagi terlewat," ucapnya.
Selain itu, warga Jabar dapat mengecek data penerima bansos lewat aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat). Saat ini, Pikobar sudah memiliki fitur Solidaritas (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial). Fitur tersebut menyajikan data penerima bansos di Jabar dengan komprehensif.
Data yang disajikan di Solidaritas memuat informasi jenis dan status alokasi bansos yang dilengkapi jumlah total penerima manfaat di masing-masing wilayah. Untuk mengecek seseorang dapat atau tidaknya bansos provinsi bisa diakses di Pikobar.
Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Nonaparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang juga Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar, Dudi Sudradjat Abdurachim, mengatakan pihaknya telah menetapkan jumlah KRTS DTKS dan non-DTKS.
KRTS DTKS tahap II yang berjumlah 232.684 kepala keluarga (KK) sedang dalam proses pengalihan ke Kemensos. Jika pengalihan selesai, KRTS DTKS tahap II akan mendapat bantuan dari Kemensos. Adapun KRTS non-DTKS yang akan mendapatkan bansos provinsi sebanyak 1.392.407 KK.
Jutaan warga berpenghasilan rendah termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19 di Jawa Barat akan menerima bantuan sosial (bansos) total senilai Rp 500 ribu dari Pemerintah Provinsi Jabar.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan Bansos Jabar berupa bantuan tunai dan pangan nontunai senilai Rp 500 ribu sendiri, merupakan upaya Pemda Provinsi Jabar untuk melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.
Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp 150 ribu per keluarga dan bantuan pangan nontunai mulai beras, terigu, vitamin C, makanan kaleng, gula pasir, mi instan, minyak goreng, susu dan, dan masker, senilai Rp 350 ribu per keluarga per bulan.
Bantuan tunai dan pangan non tunai dari Pemerintah Provinsi Jabar dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp 4,6 triliun, di luar biaya distribusi, dari APBD.
Penerima bantuan tersebut dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, Kelompok A, yaitu warga yang sudah terdaftar dalam DTKS oleh pemerintah pusat.
Kedua, Kelompok B, yakni warga non-DTKS alias warga yang menjadi rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi Covid-19. Ketiga, kelompok C, adalah kelompok B yang juga merupakan perantau alias tidak ber-KTP sesuai domisili maupun orang daerah Jabar.
Nantinya, mekanisme penyaluran bansos senilai Rp 500 ribu dilakukan atas kerja sama Pemerintah Provinsi Jabar dengan Kantor Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia, untuk kemudian dikirimkan ke alamat penerima melalui ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang sudah terdaftar di PT Pos.
Untuk biaya pengiriman lewat ojek tersebut, Pemerintah Provinsi Jabar mengucurkan anggaran Rp 281,795 miliar, sehingga total anggaran bansos provinsi adalah Rp 4,978 triliun.
Bansos ini pun diberikan pada sembilan sektor terdampak, yakni pekerja di bidang perdagangan dan jasa, bidang pertanian, pariwisata, transportasi, serta industri (kelima sektor itu harus skala usaha mikro dan kecil), pemulung, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan terakhir, penduduk yang anggota keluarganya terindikasi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan terinfeksi Covid-19.
Terkait pendistribusian bansos tahap pertama, Kepala Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia Helly Siti Halimah mengatakan dari Kantor Regional V mengarahkan 1.185 orang pengantar motor termasuk tambahan armada mobil untuk mendistribusikan bansos dari Pemerintah Provinsi Jabar.
"Armada kami pun sudah sampai kecamatan. Nanti berikutnya untuk distribusi di kabupaten/kota, akan berbeda-beda tergantung kondisi masing-masing. Bisa saja drop barang di Kantor Pos cabang yang kecil jika di suatu kelurahan penerima banyak," katanya.
Pada penyerahan bansos tahap pertama, Sekretaris Jenderal DPW Asosiasi Pengurus Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jabar, Nandang Sudrajat, mengatakan pihaknya telah memerintahkan pengurus di kabupaten/kota untuk memetakan setiap pasar.
"Karena tidak bisa sembarangan (pasar) sanggup, harus lihat data yang menerima bantuan (pangan) dan lihat berapa ketersediaan di pasar agar masyarakat penerima manfaat bisa dapat semua (bantuan pangan)," ucap Nandang.
"Kira-kira 10 ribu pedagang pasar se-Jabar yang ditunjuk untuk terlibat dalam program bansos provinsi ini, dari total 200 ribu lebih pedagang se-Jabar. Kalau pedagang kecil atau ritel tidak mungkin (kerja sama), karena mereka justru terdampak dan akan menerima bantuan."
"Pedagang pasar juga sebetulnya terdampak, transaksi menurun hingga 80 persen, tapi dengan kerja sama ini, kami berterima kasih karena uang tidak lari ke luar, berputar di Jabar," kata Nandang.
Adapun bansos tersebut merupakan dua dari lima skema jaring pengaman sosial (JPS) di Jabar. Selain bansos, terdapat JPS berupa kegiatan padat karya tunai, kegiatan percepatan pencairan Bantuan Pendidikan Menengah Umum (BPMU) sekolah menengah swasta dan pencairan bantuan iuran jaminan kesehatan, serta bantuan pada keluarga yang anggotanya terindikasi ODP, PDP, dan terinfeksi Covid-19.
Total, dari refocusing dan realokasi APBD serta tambahan dari APBN, Pemda Provinsi Jabar telah menyiapkan sekitar Rp 16,36 triliun untuk anggaran program JPS tahun 2020 dalam rangka penanganan, pencegahan, dan penanggulangan dampak Covid-19 di provinsi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa ini. (*)