Telur Diganti Susu Perah, Bansos dari Pemprov Jabar Juga Berisi Masker yang Didesain Ridwan Kamil

Setiap keluarga penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendapat lima masker.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Masker dalam paket bansos di tahap kedua. Masker ini bercorak batik mega mendung khas Cirebon, hasil desain Ridwan Kamil dan produksi UKM Jabar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setiap keluarga penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendapat lima masker. Di antaranya masker hasil desain Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang diproduksi usaha kecil menengah (UKM) Jabar.

Masker yang dimasukkan dalam paket bansos tersebut bertujuan menyiapkan masyarakat menjalani adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Arifin Soedjayana, mengatakan lima masker ini baru diberikan pada penyaluran bansos tahap kedua bersama susu, sebagai pengganti telur pada bansos tahap sebelumnya.

"Dalam paket bansos ada tambahan berupa masker, karena menghadapi adaptasi kebiasaan baru. Kami sampaikan jumlahnya lima buah untuk masker, sehingga jumlah komoditas dalam bansos tahap kedua ini menjadi sembilan," kata Arifin Soedjayana di Kantor Indag Jabar, Senin (13/7/2020).

Berdasarkan hasil evaluasi mengenai delapan komoditas yang disalurkan pada bansos tahap pertama, katanya, satu di antaranya komoditas yakni telur cukup banyak jadi sorotan karena mengalami berbagai kendala. Sejumlah telur busuk dan harus dimusnahkan, telurnya pecah di perjalanan, sampai isu telur infertil.

"Nah, akhirnya untuk telur, kami evaluasi tidak akan ada di tahap kedua ini dan kami akan ganti dengan susu. Susu ini adalah hasil produksi para peternak sapi perah di Jawa Barat. Jadi Jawa Barat itu total produksi sehari susu segar sekitar 450 ton, jadi bisa mencukupilah untuk kebutuhan susu yang memang akan kami gunakan menjadi salah satu komoditi di paket yang kedua ini," katanya.

Arifin mengatakan untuk mendapat susu, pihaknya bekerja sama dengan koperasi melalui gabungan koperasi susu Indonesia. Setiap hari mereka memasok susu ke industri pengolahan susu, dan kini pun menyalurkan susu kepada masyarakat penerima bansos.

"Memang packaging-nya sekarang jadi lebih bagus. Kalau kemarin ada telur di luar, pakai tray, kalau sekarang semuanya masuk di dalam satu dus. Dan mudah-mudahan ini akan lebih mempermudah PT Pos dalam rangka menyalurkan kepada kelompok rumah tangga sasaran. Yang kemarin itu kan terkendala karena telur di dalam tray dan kemudian disimpannya di luar," menurut Arifin.

Sebagai evaluasi persiapan untuk penyaluran bansos tahap kedua, katanya, penyaluran bansos tahap pertama kepada rumah tangga yang masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) ada non-DTKS, jumlahnya mencapai 1.788.647 KRTS (keluarga rumah tangga sasaran).

Sebelumnya dalam keputusan gubernur, KRTS mencapai 1.912.714, namun dari angka tersebut ada data yang tidak valid, ditunda, ganda, dan lainnya. Sehingga yang dinyatakan valid mencapai 1.788.647.

Namun demikian, setelah divalidasi untuk yang keduakalinya secara langsung saat pengiriman bansos, 62.735 paket di antaranya tidak dapat disalurkan karena data penerima salah alamat, sudah pindah, dan sebagainya.

"Dari 1.788.674, yang returnya secara total ada 62.735 paket. Jadi kalau dari sisi persentase itu cuma 3,5 persen, sangat kecil sebenarnya. Dan kemudian kalau dipilah ke data non-DTKS, yang returnya ini hanya 2,5 persen," katanya.

Dengan data yang sudah dipastikan langsung ini, katanya, pada tahap kedua ini bansos dapat diberikan dengan lebih cepat dan akurat. Diperkirakan dalam 22 hari, bansos tahap kedua ini sudah dapat diterima semua penerimanya di Jawa Barat, di antaranya diantarkan PT Pos.

Bansos Provinsi Jawa Barat tahap kedua ini sendiri mulai disalurkan pada Kamis (9/7). Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar menyatakan prinsip kehati-hatian diusung pihaknya agar data penerima bansos tahap II lebih akurat. Koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan KPK, pun dilakukan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved