MPLS di Jabar

Gugus Tugas Covid-19 Kok Izinkan Sekolah MPLS Tatap Muka? Ridwan Kamil Jengkel: Melanggar, Laporkan!

Sejumlah sekolah di Jawa Barat menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara tatap muka. Ridwan Kamil sebut pelanggaran.

Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR / MUHAMAD SYARIF ABDUSSALAM
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan MPLS di sekolah melanggar aturan. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah sekolah di Jawa Barat menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara tatap muka, menghadirkan siswa ke sekolah, Senin (13/7/2020).

Sekolah-sekolah yang membuka MPLS hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru 2020 ini melalui metode tatap muka, ditemukan di Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayau, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon.

Padahal daerah-daerah tersebut belum berstatus zona hijau.

Untuk diketahui zona hijau dalah syarat mutlak sebuah daerah boleh buka sekolah dan menggelar belajar di kelas atau tatap  muka.

Kota Sukabumi yang semula mendapatkan izin oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk membuka kelas tatap muka, pun akhirnya tak berani membuka kelas tatap muka.

Hari Pertama Masuk Sekolah, Puluhan Pelajar di Sukabumi Malah Nongkrong di Alun-alun Palabuhan Ratu

Mengetahui ada sekolah-sekolah yang melakukan MPLS dengan cara mengundang siswa ke sekolah, Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Gugus Penanggulangan Wabah Virus Corona Jawa Barat Ridwan Kamil jengkel.

Ridwan Kamil menyebut sekolah-sekolah yang membuka MPLS tatap muka, padahal berada di zona kuning atau biru, merupakan pelanggaran.

Ridwan Kamil meminta masyarakat dan media untuk mengawasi dan melaporkan jika da temuan tersebut.

Mengaku dapat Izin dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di SMA Negeri 2 Indramayu digelar di sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru 2020/2021, Senin (13/7/2020).

Ada sebanyak 312 siswa yang mengikuti kegiatan ini, mereka dibagi menjadi 8 shif untuk menghindari kerumunan.

Kepala SMA Negeri 2 Indramayu, Asama Suwaidi mengatakan, digelarnya MPLS di sekolah sudah mendapat izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu.

"Kegiatan di sekolah hanya digelar satu hari, itu pun hanya 2x45 menit, setelah itu anak pulang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Asama Suwaidi menjamin, pelaksanaan MPLS ini sudah sesuai protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan sekolah, menjaga jarak antar siswa, serta menganjurkan siswa selalu mencuci tangan dengan sabun.

Soal Upacara MPLS, Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Palabuhanratu Sebut Tak Ada Izin

Adapun kegiatan MPLS di SMA Negeri 2 Indramayu, awal mulanya dilakukan dengan menggelar upacara terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved