Bule Prancis yang Cabuli Ratusan Anak di Jakarta Ditemukan Bunuh Diri di Dalam Sel

Namun, kata Yusri, tubuh Francois yang terbilang tinggi bisa meraih kabel tersebut yang berada di atas sel.

Editor: Ravianto
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. 

Penangkapan Frans pun dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.

"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom.

Atas perbuatannya, Frans dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka terancam hukuman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun.

Penulis: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul WNA Prancis Predator Seks Tak Segan Lukai Korban Jika Menolak Berhubungan Intim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved