Panduan Menyembelih, Mengurus Hingga Membagikan Hewan Kurban di Masa Pandemi Corona

Ini panduan dalam menyembelih hingga membagikan daging hewan kurban saat pandemi Covid-19.

Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
Ilustrasi pengurusan hewan kurban. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Hari Raya Iduladha atau Lebaran Idulkurban tinggal beberapa hari lagi, nih.

Sudah punya hewan kurbannya belum?

Eits, bagi warga Karawang yang hendak menyembelih hewan kurban mesti memperhatikan aturannya dahulu, ya.

Juru bicara gugus tugas Covid-19 Karawang, dr Fitra Hergyana mengatakan persyaratan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama Nomor. 18 tahun 2020 tentang Penyembelihan Hewan Kurban.

"Salahsatunya, ya, soal mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan. Jadi, hanya panitia dan pihak yang berkurban yang diperbolehkan hadir," kata dia, Minggu (12/7/2020).

Bagi warga masyarakat yang ingin melihat prosesi penyembelihan hewan kurban tidak diperbolehkan lantaran guna mengurangi kerumunan di lokasi.

Kemudian, hal selanjutnya ialah pemotongan hewan kurban ini dilakukan di area yang luas, untuk mempermudah penyelenggara mengatur jarak fisik.

"Pendistribusian daging kurbannya juga dilakukan oleh panitia dengan mengantarkannya ke rumah mustahik atau yang berhak menerima daging," ucapnya.

Ia menamabahkan, mesti ada jarak antarpanitia saat pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.

Selain itu, ada persyaratannya juga bagi panitia kurbannya, yakni pengecekan suhu tubuh, menggunakan sarung tangan, membawa alat atau disediakan alat bagi masing-masing panitia, serta wajib mengenakan kaos lengan panjang.

"Panitia wajib pastikan alatnya itu bersih saat melakukan kegiatan proses penyembelihan kurban hingga pencacahan," katanya.

Penjualan Hewan Kurban di Tengah Pandemi Corona di Kota Sukabumi Hadirkan Senyum, Lebih Laku

Sunan Kalijaga Laporkan DC Pria Asal Bandung ke Polisi, Diduga Terlibat Perkosaan dan Penganiayaan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved