Di Ciamis, Salat Iduladha Boleh Dilaksanakan di Masjid Maupun Lapangan Terbuka
Warga Ciamis diperbolehkan menggelar salat Iduladha di masjid maupun lapangan terbuka.
Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Meski berada di zona kuning, warga Ciamis diperbolehkan untuk melaksanakan Salat Iduladha di masjid maupun di lapangan terbuka.
Bahkan Masjid Agung maupun Alun-Alun Ciamis yang tidak boleh digunakan untuk salat Idulfitri, justru untuk salat Iduladha boleh digunakan.
“Untuk warga kawasan kota boleh melaksanakan Salat Iduladha di Masjid Agung atau di Alun-Alun Ciamis,” ujar Wabup Ciamis Yana D Putra kepada Tribun dan wartawan lainnya seusai pelepasan konvoi bus pariwisata di Kompleks Tourist Information Center (TIC) Kompleks Perkantoran Kertasari Ciamis, Sabtu (11/7/2020) siang.
Sementara untuk tingkat kecamatan, desa maupun lingkungan, kata Yana, juga bisa melaksanakan salat Iduladha di masjid maupun di lapangan terbuka di lingkungan masing-masing.
“Asal dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol (kesehatan). Panitia harus sudah mempersiapkan sarana prasananya. Jamaah harus menggunakan masker, saf-nya dengan jaga jarak. Juga disediakan handsanitizier, hindari bersalam-salaman. Hal itu tentunya juga berlaku di Masjid Agung maupun Alun-Alun,” katanya.
Diperbolehkannya melaksanakan salat Iduladha di masjid maupun di lapangan tersebut, menurut Yana, dengan pertimbangan biasanya pada hari raya haji jamaah salatnya umumnya warga setempat dan lebih homogen.
“Beda dengan salat Idulfitri, jamaahnya bercampur baur dengan pemudik,” ujar Yana.
Meski diperbolehkan salat Iduladha di masjid atau di lapangan jamaah tetap diminta disiplin dengan protokol kesehatan. Jangan sampai lalai.
Apalagi di daerah kecamatan yang masih kategori zona merah.
“Kalau tidak disiplin, tidak mematuhi protokol kesehatan, dikhawatirkan akan terjadi penularan Covid-19. Jangan sampai muncul klaster baru karena salat Iduladha. Makanya harus patuhi ketentuan protokol kesehatan,” katanya.
Demikian juga saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, protokol kesehatan harus menjadi pertimbangan utama.
Jangan sampai terjadi kerumunan banyak orang, mulai sejak penyembelihan sampai pembagian daging kurban kepada warga.
“Panitia salat Iduladha maupun panitia kurban harus melakukan persiapan sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat hari raya Iduladha sekarang berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19,” ujar Yana D Putra.
Menghadapi Iduladha yang akan berlangsung Jumat (31/7/2020) menurut Yana, Pemkab Ciamis sudah menggelar rapat koordinasi bersama MUI, Kantor Kemenag Ciamis, dan DMI Ciamis serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ciamis di Oproom Setda Ciamis, Jumat (10/7/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/salat-iduladha-di-alun-alun-kejaksan-jl-kartini-kota-cirebon-rabu-2282018_20180822_103029.jpg)