Dewan Minta Kuota yang Tak Terisi Saat PPDB Dikosongkan Daripada Diadakan Pendaftaran Jalur Offline
Abdul Hadi Wijaya meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat saat ini harus mencegah terjadinya penyimpangan pendaftaran jalur offline.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat saat ini harus mencegah terjadinya penyimpangan pendaftaran jalur offline di SMA dan SMK di Jabar yang kuotanya belum terpenuhi setelah penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Berkaca pada masa lalu, sekarang ini masa-masanya pendaftaran jalur offline. Pendaftaran ditutup, kemudian data di-keep, tiba-tiba data yang tadinya kosong jadi penuh terisi. Kami dari dewan tidak punya perangkat untuk dalami itu karena kami bukan kepolisian, buktinya apa?," kata Abdul Hadi Wijaya melalui ponsel, Kamis (9/7/2020).
Abdul Hadi mengatakan, secara prinsip, pendaftaran offline atau upaya untuk mengisi kuota sekolah yang masih kosong ini dapat dilakukan, asalkan dilindungi payung hukum berupa peraturan gubernur. Hal tersebut kemudian disosialisasikan kembali kepada masyarakat.
• Ketua Karang Taruna Cece Saepuloh Ajukan Banding Melawan Plt Bupati ke Pengadilan Tinggi Bandung
"Kalau sekarang ya sesuaikan saja dengan aturannya, pergubnya bagaimana. PPDB aturannya di pergub yang terakhir, yang secara terang tidak boleh ada jalur offline. Kalau mau diisi, bikin pergub lagi," katanya.
Pengisian kuota yang kosong setelah PPDB ini pun, katanya, akan menimbulkan protes dari sekolah-sekolah swasta. Dia berharap pemerintah bisa bijaksana untuk memberikan kesempatan kepada sekolah swasta untuk bisa menyerap pendaftaran.
Mengenai penyebab kuota kursi yang tidak terisi ini, katanya, banyak penyebabnya. Seperti diketahui, PPDB memiliki sejumlah jalur, mulai dari kuota untuk zonasi, siswa kurang mampu, perpindahan, dan jalur prestasi.
• Calon PPDP KPU Kabupaten Sukabumi Diganti yang Baru Kalau Reaktif Berdasarkan Hasil Rapid test
"Kuotanya kan itu maksimal angkanya. Ada kemungkinan salah satu jalur tidak terisi penuh. Contohnya untuk jalur yang tidak mampu di sekolah favorit, bisa saja kosong karena takut duluan," ujarnya.
Jika tidak diatur dalam pergub untuk pengisian kuota yang masih kosong ini, ujarnya, lebih baik dibiarkan kosong untuk menjaga aspirasi sekolah swasta dan menghindari jalur offline dan konsekuensi terhadap aturan.
• Bek Persib Bandung Nick Kuipers Sudah Tak Sabar Bermain di Liga 1 2020
"Saat memasukkan peserta didik lewat jalur belakang dengan segala macam yang menyertainya bahkan pakai uang, itu bisa disanksi administrasi atau dimasukkan ke tindakan korupsi. Semua sekolah sudah tahu ini," katanya. (*)