Calon PPDP KPU Kabupaten Sukabumi Diganti yang Baru Kalau Reaktif Berdasarkan Hasil Rapid test
calon petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) KPU Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan diganti dengan yang baru kalau reaktif berdasarkan rapid test.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, mengatakan calon petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) KPU Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan diganti dengan yang baru kalau reaktif berdasarkan rapid test.
Sebanyak 7.863 calon petugas PPDP KPU Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di-rapid test sebelum lakukan pendataan terhadap warga yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2020.
Ferry Gustaman menyebutkan yang ikut rapid test sebanyak 7.863 orang.
• Kota Bandung Tetap Berlakukan AKB, Yana Mengungkap Alasannya, Relaksasi Dilakukan Hati-hati
"PPDP 5.171, sisanya PPK dan PPS," jelas Ferry.
Ia mengatakan, rapid test dilakukan selama tiga hari ke depan, yaitu 10 sampai 13 Juli 2020 di 58 puskesmas se-Kabupaten Sukabumi.
• Belajar Autodidak dari YouTube, Pangesti Ubah Tusuk Sate dan Stik Es Krim Menjadi Miniatur Masjid
"Mereka di-rapid test sebelum melaksanakan pemutakhiran data pemilih yang akan di mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020," katanya. (*