Bus Wisata Tampomas Bantuan Pemprov Jabar di Sumedang Tak Bisa Dipakai, Belum Ada Penyerahan
Dua dari tiga unit bus wisata Trans Moda Pariwisata Masyarakat Kota Sumedang (Tampomas) yang merupakan
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dua dari tiga unit bus wisata Trans Moda Pariwisata Masyarakat Kota Sumedang (Tampomas) yang merupakan hibah dari Pemprov Jabar hingga saat ini belum bisa beroperasi karena belum ada penyerahan secara langsung.
Sementara untuk yang satu unit, saat ini sudah bisa beroperasi dan sudah berkeliling kota, termasuk tempat wisata. Untuk menikmati bus wisata yang berwarna hijau muda ini hanya ditarif Rp 15 ribu per orang.
Sedangkan, untuk yang dua unit lagi hingga kini masih terparkir di Kantor Dinas Perhubungan, Kabupaten Sumedang. Bus ini memiliki warna cokelat tua dan ungu muda.
Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Risyana mengatakan, khusus untuk dua bus tampomas yang belum beroperasi karena statusnya masih pinjam pakai.
• BREAKING NEWS, Kadispora Garut Dijebloskan ke Rutan, Korupsi Proyek SOR Ciateul Garut
"Karena belum ada penyerahan secara langsung dari provinsi ke kita. Kalau masalah unitnya sudah ada di kita karena sudah ada perintah untuk diambil dulu penerima," ujarnya saat ditemui Tribun di kantornya, Kamis (9/7/2020).
Untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan, kapan dua unit bus wisata yang diserahkan pada Maret 2020 itu akan beroperasi karena masih harus menunggu surat hibah dari Pemprov Jabar turun.
"Tapi, kami sudah menyiapkan aturan, pedoman dan payung hukumnya. Ini barang milik daerah atau plat merah, namun kita sudah ada Perda tentang pengelolaan barang daerah dan Perbupnya sudah dibuat," kata Risyana.
Bahkan, pihaknya juga sejauh ini sudah menyiapkan teknis pengoperasian bus wisata tersebut, mulai dari menyediakan beberapa tempat wisata yang akan disambangi hingga tarifnya.
• Duit Rp 90,8 Juta Dilempar di Jalan, Garong Modus Gembos Ban Beraksi di Bojongherang Cianjur
"Karena Perda tentang kawasan pariwisata sudah ada, pertama di Jatigede, dan SK Bupati juga sudah disiapkan. Kalau tarif masih dikaji," ucapnya.
Seharusnya, kata Risyana, dua bus wisata tersebut penyerahannya awal tahun ini. Namun, karena adanya pandemi Covid-19, penyerahannya harus tertunda hingga waktu yang belum ditentukan.
"Mudah-mudahan secepatnya (penyerahan), karena kami juga sudah gak sabar menerima secara legal," kata Risyana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bus-wisata-tampomas-bantuan-pemprov-jabar-di-sumedang-tak-bisa-dipakai-belum-ada-penyerahan.jpg)