Sambut AKB atau New Normal, Pemkab Cirebon Siapkan Regulasi yang Akan Diterapkan

Menyambut diberlakukannya AKB atau new normal, Pemkab Cirebon siapkan regulasi yang akan diterapkan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Kalak BPBD Kabupaten Cirebon, Alex Suheryawan (kanan). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemkab Cirebon tengah menyiapkan regulasi yang akan diberlakukan saat penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Cirebon, Alex Suheryawan, mengatakan, regulasi itu nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Cirebon.

Menurut dia, ada beberapa upaya yang disiapkan dan nantinya akan dilaksanakan Pemkab Cirebon melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon.

"Upaya pertama nanti Pemkab Cirebon tidak akan berhenti menelusuri pasien terkait Covid-19," ujar Alex Suheryawan saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (8/7/2020).

Ia mengatakan, penelusuran pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), dan orang tanpa gejala (OTG) juga terus dilakukan.

Saat ditemukan adanya PDP, ODP, OTG, maupun pasien terkonfirmasi positif Covid-19, akan langsung dirawat hingga sembuh.

Selain itu, pelaksanaan tes massal baik rapid test maupun swab test juga bakal terus digelar di sejumlah lokasi.

"Nanti, dari pemkab dan gugus tugas juga ada pendampingan sehingga masyarakat Kabupaten Cirebon siap menghadapi new normal," kata Alex Suheryawan.

Bahkan, Pemkab Cirebon juga akan menyiapkan tim khusus yang menangani perihal pemulasaraan jenazah pasien terkait Covid-19.

Nantinya, tim tersebut terdiri dari perwakilan berbagai instansi terkait di Kabupaten Cirebon.

"Tapi, memang prosesnya masih panjang, dan ini masih dalam tahap persiapan," ujar Alex Suheryawan.

Wapres Tinjau SMAN 4 Kota Sukabumi Jelang Belajar Tatap Muka 13 Juli, Puji Pemprov & Pemkot Sukabumi

Gelandang Persib Bandung Bawa Istri ke Bandung, Tak Mau Komentar tentang Pemotongan Gaji 50 Persen

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved