Balasan dari Angel Lelga, Vicky Prasetyo Ditahan, Perlakuan Vicky Saat Penggerebekan Kini Dibongkar
Buntut penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga memasuki babak baru.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
Vicky Prasetyo (36) resmi menjadi tahanan atas laporan Angel Lelga dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Vicky Prasetyo jadi tahanan kejaksaan setelah berkas acara pemeriksaan kasus tersebut dilimpahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
• Presenter Vicky Prasetyo Ditahan Kejaksaan, Sempat Titip Anak ke Adiknya
Setelah lebih dari empat jam menjalani pemeriksaan di ruang jaksa, Vicky Prasetyo yang menggunakan baju dan masker hitam itu dikawal dua pria berbadan tegap.
Vicky Prasetyo langsung diminta masuk ke mobil tahanan kejaksaan.
Vicky Prasetyo tidak mau berkomentar soal penahanannya itu dan bungkam saat masuk mobil tahanan.
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018.
Vicky Prasetyo dilaporkan setelah menggerebek rumah Angel Lelga pada 21 November 2018.
Ketika itu Angel Lelga masih istri Vicky Prasetyo meski sudah berpisah ranjang.
Penggrebekan rumah itu dilakukan setelah Vicky Prasetyo menaruh curiga dan menuduh Angel Lelga melakukan perzinahan.
Atas laporan Angel Lelga itu, polisi menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka pada 9 Desember 2019.
Atas kasus tersebut, Vicky diganjal dengan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Arhdani, mengungkapkan alasan Vicky Prasetyo ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga.
Andhi mengatakan, alasan Vicky Prasetyo ditahan lantaran takut melarikan diri.
"Ada beberapa hal, salah satunya yang bersangkutan melarikan diri, itu yang utama," ucap Andhi di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Selain itu, Andhi mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) khawatir Vicky Prasetyo akan menghilangkan barang bukti.