Presenter Vicky Prasetyo Ditahan Kejaksaan, Sempat Titip Anak ke Adiknya
Presenter Vicky Prasetyo (36) resmi menjadi tahanan kejaksaan atas perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Angel Lelga
Penulis: Tatang Suherman | Editor: Tatang Suherman
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA
Presenter Vicky Prasetyo (36) resmi menjadi tahanan kejaksaan atas perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Angel Lelga.
Setelah lebih dari empat jam menjalani pemeriksaan berkas di ruang salah satu jaksa, Vicky Prasetyo yang memakai baju dan masker hitam itu terlihat keluar ruangan dan dikawal dua petugas.
Saat itu juga Vicky Prasetyo diminta masuk ke mobil tahanan kejaksaan.
Vicky Prasetyo tidak mau berkomentar soal penahanannya dan bungkam saat masuk mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020) sore.
Sebelum masuk ke mobil tahanan, Vicky Prasetyo menitipkan pesannya ke Baby Prasetyo, adiknya.
Baby Prasetyo ikut menemani kakaknya tersebut selama menjalani pemeriksaan di kejaksaan.
"Titip anak-anak ya, tolong jaga," ucap Vicky Prasetyo yang kemudian masuk ke mobil tahanan.
Vicky Prasetyo menjadi tahanan jaksa atas laporan Angel Lelga.
Angel Lelga melapor ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 setelah merasa tidak nyaman atas penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo yang saat itu masih jadi suaminya.
Penggrebekan rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo itu terjadi 21 November 2018.
Meski ditahan jaksa, Vicky Prasetyo tampak tegar. Tidak ada air mata kesedihan Vicky Prasetyo.
Namun ia enggan berkomentar dan menutup mulutnya rapat saat ditanya wartawan terkait penahanannya itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/angel-lelga-bongkar-chat-vicky-prasetyo.jpg)