Jumat, 22 Mei 2026

Semua Hewan Kurban yang Dijual di Sumedang Diperiksa Kesehatannya, yang Layak Dikasih Tanda Ini

Pihak Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Sumedang bakal memeriksa semua hewan kurban untuk mengantisipasi adanya penyakit.

Tayang:
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Petugas dari Disnakan Kabupaten Sumedang saat menunjukkan sapi yang layak jadi hewan kurban. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pihak  Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Sumedang bakal memeriksa semua hewan kurban untuk mengantisipasi adanya penyakit.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk hewan kurban mulai dari tingkat peternak, lapak penjual, hingga pasar hewan yang berada di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Kepala Bidang Kesehatan Ikan dan Hewan Disnakan Kabupaten Sumedang, Diah Siswati, mengatakan, pemeriksaan hewan kurban tersebut akan dilakukan pada H-7 pelaksanaan Iduladha dengan melibatkan petugas di wilayah kerjanya masing-masing.

"Karena kami memiliki sembilan unit pelaksana teknis (UPT) dinas yang tugasnya melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan," ujarnya saat ditemui di Pasar Hewan Tanjungsari, Selasa (7/7/2020).

Disdik Sukabumi Tak Paksa Sekolah Buka, Jika Ingin Buka Harus Penuhi Syarat-syarat Ini

Untuk pemeriksaan hewan kurban tersebut, kata Diah, meliputi pemeriksaan fisik. Apabila ada hewan dari luar daerah akan dilakukan pemeriksaan administrasi, termasuk harus ada surat keterangan sehat dari daerah asalnya.

"Apabila sudah dilakukan pemeriksaan, hewan kurban itu akan kami berikan tanda berupa kalung sehat," kata Diah.

Ia mengatakan, dalam Iduladha tahun ini, pihaknya menargetkan pemeriksaan terhadap semua hewan kuban yang akan dijual seperti di Pasar Hewan Tanjungsari maupun di lapak penjual hewan yang lain.

Dua Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Cirebon Hasil Swab Test Massal di Pasar Pagi

"Kami upayakan semuanya,," ucapnya.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa hewan kurban di wilayah Kabupaten Sumedang yang dijual di pasar hewan benar-benar sehat dan layak untuk disembelih.

Garut Nihil Kasus Positif Covid-19 Setelah Pasien Terakhir Dinyatakan Sembuh

"Karena syarat hewan kurban itu harus sehat dan cukup umur. Untuk sapi harus di atas dua tahun, sedangkan untuk kambing umurnya harus satu tahun," ujar Diah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved