Adaptasi Kebiasaan Baru
VIDEO-Objek Wisata Sari Ater Sudah Bisa Dikunjungi, Ada Syarat Khusus untuk Pengunjung dari Bodebek
Pembukaan objek wisata Sari Ater ini dimulai sejak Selasa (30/6/2020) atau tepatnya setelah keluarnya surat edaran keputusan...
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - "Ada pengecualian bagi pengunjung dari Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) yang ke Sari Ater mesti membawa surat
keterangan sehat Covid-19," kata General Manager Hotel & Resort Sari Ater Subang, Ari Hermowo Fariswanto.
Objek wisata Sari Ater Subang telah beroperasi kembali setelah ditutup beberapa waktu lamanya akibat wabah virus corona.
Pembukaan objek wisata Sari Ater ini dimulai sejak Selasa (30/6/2020) atau tepatnya setelah keluarnya surat edaran keputusan Gubernur Jawa Barat,
Ridwan Kamil, dan persetujuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Ari mengatakan, Sari Ater langsung berkomunikasi dengan para muspida untuk dibukanya tempat rekreasi di wilayah Subang ini setelah ada surat edaran
gubernur.
"Kami langsung coba surati bupati Subang agar pada Selasa (30/6/2020) bisa dibuka dan alhamdulillah diberi lampu hijau," katanya di Sari Ater, Minggu
(5/7/2020).
Meskipun objek wisata Sari Ater ini telah dibuka, Ari menegaskan pihaknya pun tetap memperhatikan protokol kesehatan bagi warga yang hendak masuk.
Tujuannya agar potensi adanya penyebaran dari orang yang terindikasi bisa terminimalisasi.
"Masih belum terlihat adanya peningkatan pengunjung. Sepertinya bakal bertahap mulai ramainya," ujarnya.
Tak hanya itu, pihak Sari Ater pun membatasi sekitar 50 persen pengunjung selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal.
Di internal pun, diakui Ari telah memiliki tim gugus tugas percepatan dalam rangka prosedur protokol kesehatan.
Bagi pengunjung yang hendak masuk ke objek wisata pemandian air panas Sari Ater ini bisa merogoh kocek Rp 35 ribu per orang.