Surat Sakti Beredar Lagi di Tengah Masa PPDB: Seharusnya Anggota Dewan Terhormat Itu Patuh Aturan

Setelah DPRD Jabar, giliran DPRD Bandung yang tersangkut di masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Editor: Giri
Istimewa
Surat berkop Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung diduga menitipkan siswa ke SMKN 12. 

Anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat ini menambahkan, semestinya terdapat tanggapan dari para pemberi tanda tangan pada surat itu.

Harus ada yang memeriksa keaslian tanda tangan, stempel, kop surat, dan semacamnya.

BMKG Beri Peringatan Sinar Ultraviolet Matahari di Indonesia dan Prediksi Hujan di Jabar 5 Juni 2020

Sudah Musim kemarau, Ada Wilayah di Jawa Barat yang Berpotensi Hujan Bahkan Harus Waspada Petir

"Kalau enggak betul, diusut siapa yang membuat itu. Laporkan kepada pihak berwajib. Tapi kalau benar, saya pikir mereka belajar lagi lah. Jangan sudah ketahuan hanya minta maaf dan cabut surat," ujarnya.

Pihaknya berharap kepada pimpinan partai dan badan kehormatan DPRD harus segera mengambil tindakan.

Takut Ancaman Dicincang, Gadis di Bawah Umur Ini Terpaksa Layani Oknum Kepala P2TP2A, Bahkan Dijual

Minimal dengan memanggil, hingga meminta keterangan soal kejadian. Sedangkan, khusus hukuman sesuai aturan-aturan yang berlaku.

Kemah di Gunung Guntur, Satu Pendaki Tiba-tiba Hilang, Belum Ketemu Hingga Sekarang

"Ini menjadi pembelajaran bagi kami semua dan berharap jangan terjadi lagi oleh partai apa pun dan oleh siapa pun juga," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved