Rabu, 22 April 2026

Soal Sponsor Penyalur Tenaga Kerja ke Luar Negeri, SBMI Indramayu Minta Ditiadakan

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu mendukung pernyataan Kepala Badan

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
tribunjabar/handika rahman
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih 2 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu mendukung pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sponsor atau calo.

Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, praktik sponsor atau calo dalam rekrutment calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebaiknya ditiadakan.

"Pada intinya kami mendukung apa yang dikatakan Pak Benny, kalau bisa kita sepakat sponsor itu sebaiknya ditiadakan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (2/7/2020).

Sebagai gantinya, orang-orang yang sekarang ini bergelut sebagai sponsor atau calo itu seharusnya mengikuti prosedural bekerja pada umumnya.

Pemkab Cirebon Bakal Pindahkan Posko dan Lokasi Tes Covid-19, Rencananya ke Dua Lokasi Ini

Atau dengan kata lain, sponsor harus menjadi karyawan tetap dari suatu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atau yang sekarang disebut Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Sehingga, bilamana ia melakukan pelanggaran, pihaknya atau pemerintah bisa memberikan sanksi yang jelas terhadap perusahaan yang menyalurkan.

Hal ini disampaikan Juwarih sebagai solusi terhadap banyaknya kasus-kasus yang menimpa para PMI akibat praktik yang dilakukan oleh sponsor tersebut.

Menurutnya, sponsor ini sifatnya lebih mengedepankan kepentingan bisnis dibanding rasa kemanusiaan.

Karena tidak terikat, sponsor biasanya menyalurkan calon PMI kepada perusahaan manapun yang bersedia membayar intensif lebih besar, termasuk perusahaan ilegal yang tidak memiliki badan hukum.

Imbasnya, tidak sedikit pengaduan yang diterima SBMI, seperti bilamana PMI yang bersangkutan mendapat masalah di negara penempatan namun sponsor tersebut justru lepas tangan dan membebaninya kepada PMI.

Lama Tak Main, Dedi Kusnandar Akui Sentuhan Bola Jadi Berkurang, Siap Kejar Kondisi

Padahal, mereka sebelum berangkat sudah dibebankan dengan modal pinjaman yang tidak sedikit.

Selain itu, tingginya angka PMI unprosedural juga kebanyakan disumbang oleh para sponsor.

Mereka memperdaya calon PMI seperti untuk bekerja di negara timur tengah dengan iming-iming gaji besar meski sudah jelas dilarang oleh pemerintah mengingat banyaknya kasus kekerasan yang menimpa PMI.

"Makanya apa yang disampaikan Kepala BP2MI menurut saya sudah sesuai dengan kondisi di lapangan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved