Kamis, 4 Juni 2026

Bupati Ciamis Minta Dishub Ubah Citra dan Opini, Selama Ini Terkesan Sarang Pungli

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis mengubah citra dan opini. Selama ini kesannya Dishub itu sarangnya pungli.

Tayang:
Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
TRIBUN JABAR/ANDRI M DANI
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya (depan kedua dari kiri) secara resmi meluncurkan program Buku Lulus Uji Elektronik (BLU-e) di UPTD Uji Kendaraan Dishub Ciamis di Jalan Lingkar Selatan Ciamis, Kamis (2/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis mengubah citra dan opini. Selama ini kesannya Dishub itu sarangnya pungli.

“Sudah saatnya sekarang Dishub memulihkan citra dan wibawa,” tegas Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, saat memberi sambutan pada kegiatan launching (peresmian) Buku Lulus Uji Elektronik (BLU-e) di UPT Uji Kendaraan Dishub Ciamis, Jalan Lingkar Selatan Ciamis, Kamis (2/7/2020).

BLU-e atau buku kir elektronik menurut Bupati Herdiat Sunarya merupakan suatu inovasi, suatu terobosan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Dengan layanan BLU-e tersebut layanan uji kendaraan lebih mudah, murah dan cepat.

Dan, memperkecil peluang terjadinya pungli sehingga kinerja petugas bisa lebih baik.

Pada kesempatan tersebut Herdiat juga meminta ASN maupun karyawan Dishub Ciamis memakai seragam yang lebih keren dan gagah. Tidak kucel apalagi lusuh. Juga sebagai upaya meningkatkan citra dan  kewibawaan.

Kadishub Ciamis, Endang Sutrisna, penerbitan buku kir elektronik ini sudah kebijakan secara nasional dan paling telat sudah dilaksanakan ada bulan Juli ini.

Selama ini, setelah kendaraan diuji kir didapat buku kir secara manual. “Tetapi sekarang tidak ada lagi buku kir, tetapi cukup kartu BLU-e yang merupakan bukti lulus uji elektonik yang bisa ditempel di kaca depan kendaraan,” ujar Kadishub Ciamis, Endang Sutrisna.

Kartu kir elektronik tersebut mengurusnya gampang dan mudah diganti bila hilang. Kebaradaan BLU-e (kartu kir elektronik ) tersebut terkoneksi secara nasional.

Sekretaris DPC Organda Ciamis, Rd Ekky Bratakusumah, mengatakan mengurus uji kir elektronik tersebut lebih mudah dan cepat.

Surya Atmaja yang Gelar Acara Khitanan di Zona Merah Ternyata Tak Bisa Dipisahkan dari Rhoma Irama

“Sekitar satu jam BLU-e bisa selesai. Kalau buku kir manual seperti selama ini bisa memakan waktu satu hari. Jelas penerapan kartu kir elektronik ini lebih memudahkan pengusaha atau pemilik mobil,” ujar Rd Ekky Bratakusumah.

Di samping itu, kata Ekky, penerapan kartu kir elektronik tersebut akan memperkecil ruang gerak terjadinya pungli.

Bupati Karawang dan DPRD Rapat Paripurna Secara Virtual, Hasilkan Pembentukan Sejumlah Pansus

“Bahkan kecil peluangnya bisa dipalsukan karena terkoneksi secara elektronik. Padahalnya dengan buku kir manual yang dalam beberapa kasus ada yang palsu,” katanya.

Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith Nilai Pencabutan Asimilasi Maladministrasi, Siap Jalani Sidang

Kalau buku kir hilang, menurut Ekky, cukup repot untuk menggantinya. Bedahalnya dengan kartu kir elektronik (BLU-e) yang mulai belaku sekarang. “Tinggal lapor dan kartunya bisa di-print lagi,” ujar Ekky. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved