Rabu, 10 Juni 2026

Bandung Great Sale 2020

Great Sale 2020 di Bandung Sudah Dimulai, Restoran Diskon Minimal 10 Persen

Dalam merealisasikan program ini, pihaknya bekerjasama dengan asosiasi dan pelaku usaha di berbagai sektor.

Tayang:
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR/PUTRI PUSPITA NILAWATI
Braga citywalk ikut meramaikan Bandung Great Sale, publikasi menggunakan megatrone dilakukan supaya keberlangsungan event tetap ramai, Senin (18/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan okupansi amenitas pariwisata di Jabar tumbuh sampai 10 persen, sedangkan makro ekonomi pariwisata dapat bergerak sampai 2 persen.

Salah satu upaya untuk merealisasikannya adalah menggelar bulan diskon.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, mengatakan program ini tertuang dalam bertajuk Smiling West Java Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Great Sale 2020.

“Tujuannya memulihkan perekonomian khususnya di sektor wisata akibat Covid-19. Program ini digelar dari tanggal 1 Juli sampai 31 Agustus 2020,” katanya saat dihubungi, Rabu (1/7).

Dedi pun menyatakan bahwa program ini adalah salah satu cara untuk mengembalikan kepercayaan dan persepsi pasar pariwisata di Jawa Barat yang sempat terhenti.

Dalam merealisasikan program ini, pihaknya bekerjasama dengan asosiasi dan pelaku usaha di berbagai sektor.

Di antaranya, PHRI Jabar, ASITA, Putri Jabar, APPBI, APRINDO, IHGMA.

Dari data yang ada, peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini ada 480 hotel, 360 restoran, 74 mall, 40 grup usaha destinasi wisata dan sekitar 59 UMKM binaan Dekranasda Jawa Barat.

Semua informasi mengenai program ini bisa diakses melalui website resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan online travel agency.

Program ini dilaksanakan serentak di hampir seluruh kabupaten kota di Jawa Barat.

Target sasarannya adalah wisatawan domestik dan individual dari wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Namun satu yang pasti, para peserta tetap harus mengedepankan protokol kesehatan secara ketat,” kata Dedi.

Sedangkan beberapa kabupaten kota yang tidak ikut serta karena pertimbangan risiko dan rentan adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kota Depok, Kabupaten Subang, Kota Sukabumi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Sumedang.

Restoran Diskon 10 Persen

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved