Disbudpar KBB Mendata 117 Aset Situs Bersejarah di Bandung Barat, Mulai dari Benteng Hingga Stasiun
Ratusan situs bersejarah sudah didata oleh Disbudpar KBB. Ada benteng, bangunan, hingga terowongan.
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung Barat sudah mendata aset situs-situs bersejarah.
Ada sebanyak 117 aset peninggalan yang sudah terdata.
Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan, Asep Diki Hidayat, mengatakan hasil pendataan aset bersejerah itu, nanti jika sudah ada Tim Ahli Cagar Budaya KBB bakal menginventarisasi lagi soal kondisi bangunan tersebut
"Iya, dari dinas hanya berusaha mendata saja, sekitar 117 bangunan cagar budaya, dari hasil ini, nantinya TACB bakal merekomendasikan ke Kemendikbud untuk diregistrasi untuk klasifikasi setiap bangunannya, " ujar Asep kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (1/7/2020).
Total bangunan atau situs yang berusia di atas 50 tahun itu hingga kini masih terjaga keasliannya.
Seratus lebih situs bersejarah yang hampir rata berada di 16 kecamatan di wilayah KBB itu berupa bangunan Belanda, makam, dan bebatuan jaman dahulu yang berusia di atas 50 tahun.
Asep menambahkan dari total 117 situs bersejarah, oleh pihaknya ada 10 bangunan yang sudah diberikan plang bertuliskan Cagar Budaya.
Di antaranya PN Kertas Padalarang, Rumah Dinas PT Kertas Padalarang, Stasiun Kereta Api Sasaksaat, Terowongan Kereta Api Sasaksaat, Benteng Belanda Cikahuripan, Observatorium Bosscha, Industri Hilir The Panglejar PTPN VIII, Stasiun Cikadongdong, Stasiun Kereta Api Tagog Apu, dan Stasiun Cilame.
• Bupati Kuningan Keluarkan Perbup untuk Pedoman PSBM, Sasarannya Wilayah Rentan Covid-19
• Ero, Anak Aqua Dwipayana, Pahlawan Kemanusiaan Covid-19 Itu Bukan Cuma Dokter, Anak Komunikasi Juga