Tak Bisa Dibesuk Saat Pandemi Covid-19, Narapidana di Lapas Sumedang Hanya Bisa Video Call
Ratusan narapidana di Lapas Sumedang tidak bisa dibesuk pihak keluarga selama pandemi Covid-19
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ratusan narapidana di Lapas Sumedang tidak bisa dibesuk pihak keluarga selama pandemi Covid-19, namun pihak lapas menyediakan fasilitas bagi mereka untuk melakukan video call melalui Whatsapp.
Pantauan Tribun Jabar, Senin (28/6/2020), sejumlah narapidana silih berganti untuk melakukan video call melalui Whatsapp menggunakan komputer yang disediakan pihak Lapas Sumedang.
Raut wajah mereka tampak bahagia saat melakukan video call dengan pihak keluarga, meskipun hanya diberi waktu beberapa menit saja karena banyak narapidana lain yang mengantre untuk video call.
Kepala Lapas Sumedang, Suranto, mengatakan, para narapidana tidak bisa dibesuk karena untuk mencegah penularan virus corona dari pihak keluarga, sehingga pihaknya menyediakan fasilitas kunjungan online atau video call.
• Hanya Butuh 20 Menit, Yusef Mampu Selesaikan Ukiran dari Kelapa Kering
"Kita tidak mengizinkan ada kunjungan pihak keluarga bagi narapidana. Tapi upaya kita dengan mengadakan kunjungan online atau daring," ujarnya saat ditemui di Lapas Sumedang, Senin (28/6/2020).
Upaya tersebut, kata Suranto, dilakukan karena pihaknya tidak ingin memutus silaturahmi antara narapidana dan pihak keluarga meskipun ditengah pandemi Covid-19.
"Itu (video call) kita berikan kepada mereka secara bergantian dengan waktu lima menit," katanya.
Agar para narapidana ini bisa melakukan video call dengan pihak keluarga, pihak Lapas Sumedang menghubunginya dengan menggunakan nomor khusus yang sudah disediakan.
• Gadis SMA asal Probolinggo yang Dilarikan Tetangganya Kini Sudah Pulang, tapi Kondisinya Hamil
"Kita yang menghubungi keluarganya, itu salah satu contohnya yang sudah kita sediakan agar mereka tetap bisa bersilaturahmi," ucap Suranto.
Ia mengatakan, untuk saat ini total narapidana yang ada di Lapas Sumedang jumlahhnya sebanyak 164 orang dan 212 narapidana lainnya masih dititipkan di Polres Sumedang dan setiap polsek.