Pemkab Indramayu Raih WTP dari BPK Untuk Kelima Kalinya, Tapi Masih Ditemukan Beberapa Permasalahan

Kabupaten Indramayu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 melalui video conference di ruang Indramayu Command Center (ICC), Senin (29/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kabupaten Indramayu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya.

Pemberian opini WTP tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 melalui video conference di ruang Indramayu Command Center (ICC), Senin (29/6/2020).

Ketua BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa menjelaskan, kriteria untuk menentukan opini didasarkan pada kesesuaian SAP, kecukupan informasi, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemkot Bandung Kembali Raih WTP dari BPK dan Raih Apresiasi dari Korsupgah KPK Soal Sertifikasi aset

Kendati demikian, Arman Syifa menegaskan untuk daerah yang telah meraih opini WTP bukan jaminan tidak ada fraud atau kecurangan.

"Apabila ditemukan penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran yang berdampak pada kerugian negara. Akan kami ungkap dalam LHP," ujar dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD 2019, masih adanya temuan berupa permasalahan pengadaan barang/jasa yang menimbulkan kelebihan pembayaran di Kabupaten Indramayu.

Selanjutnya, Permasalahan aset tetap dalam penatausahaan maupun pemanfaatannya terkait impelementasi Permendagri Nomor 108 tahun 2016 tentang penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah (BMD).

Permasalahan lainnya, yakni masih adanya kesalahan penganggaran.

Kabupaten Cirebon Terima Predikat WTP Kelima dari BPK RI, Imron Rosyadi: Jangan Sampai Lengah

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) yang sampai sekarang masih belum tuntas dan adanya kelebihan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Besarnya manfaat dari pemeriksaan ini tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat. Tetapi terletak pada efektivitas pimpinan daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan," ucapnya.

Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, opini WTP tersebut merupakan upaya kerja keras dan komitmen dari pemerintah daerah dan semua pihak yang selalu menginginkan perubahan dan perbaikan serta mengikuti alur dan regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemkot Sukabumi Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

Terhadap catatan perbaikan yang diberikan oleh BPK, dalam waktu se singkat-singkatnya pemerintah Kabupaten Indramayu akan segera melakukan perbaikan.

"Perolehan WTP ini merupakan semangat baru untuk meningkatkan kinerja di waktu berikutnya. Dengan perolehan lima kali akan semakin memacu kita untuk terus memberikan yang terbaik bagi jalannya pemerintahan di Kabupaten Indramayu," tegas Taufik.

Sementara itu Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin mengatakan, perolehan WTP yang ke lima kalinya merupakan capaian yang sangat luar biasa oleh pemerintah daerah dan bisa menjadi cambuk untuk terus melakukan perbaikan.

"Sinergitas antara legislatif dengan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah akan terus disinkronkan agar tujuan bersama kita bisa segera terwujud," ucap dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved