Kabupaten Cirebon Terima Predikat WTP Kelima dari BPK RI, Imron Rosyadi: Jangan Sampai Lengah
Penghargaan raihan WTP dari BPK itu dilakukan melalui telekonferensi di Command Center Setda Kabupaten Cirebon
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kabupaten Cirebon menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan raihan WTP dari BPK itu dilakukan melalui telekonferensi di Command Center Setda Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada akhir pekan lalu.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyampaikan, diraihnya predikat WTP itu mencerminkan laporan keuangan yang disusun Pemkab Cirebon sesuai prinsip akuntansi berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan.
• VIRAL DI WHATSAPP, Bogor Zona Hitam, Jakarta Zona Merah, Cek Fakta Sebenarnya
"Kalaupun ada kesalahan, dianggap tidak signifikan," kata Imron Rosyadi kepada Tribuncirebon.com, Senin (29/6/2020).
Ia mengatakan, penghargaan WTP ini merupakan raihan kelima karena sebelumnya Pemkab Cirebon telah mendapatkan empat kali predikat tersebut.
Predikat WTP itu diberikan setelah dilihat aspek kesesuaian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektifitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
• Benang Layang-layang Makan Korban di Fly Over Cimindi, Sudah 2 Pengendara yang Terluka
Imron pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh dinas lingkungan Pemkab Cirebon atas diraihnya predikat WTP yang kelima kalinya ini.
Pihaknya berpesan, agar Kabupaten Cirebon bisa mempertahankan predikat tersebut ke depannya
"Jangan sampai lengah, tahun depan harus mendapatkan predikat WTP lagi," ujar Imron Rosyadi.
Ia menyampaikan, diraihnya predikat WTP juga menunjukkan pengadministrasian yang disusun Pemkab Cirebon sudah bagus.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Arman Syifa, mengatakan, penyerahan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kali ini, terpaksa dilakukan secara virtual.
Hal tersebut sejalan dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah tentang jaga jarak fisik.
• 3 Kejadian Janggal di Rumah yang Disebut Diganggu Makhluk Gaib, Meja Jatuh dan Paku Tercabut Sendiri
Ia juga mengakui pemeriksaan di sejumlah daerah sempat terkendala akibat pandemi Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pihaknya pun akhirnya menggunakan metode pemeriksaan pemeriksaan jarak jauh dan telekonferensi sebagai alternatifnya.