Satpol PP Sumedang Tak Akan Tertibkan KJA di Waduk Jatigede Secara Paksa, Atas Alasan Ini
Satpol PP Kabupaten Sumedang tidak akan menertibkan Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Jatigede secara paksa meski mereka sudah melanggar Perda
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang tidak akan menertibkan Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Jatigede secara paksa meski mereka sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Di Waduk Jatigede itu terdapat 147 titik KJA, dalam satu titik terdapat 4-5 kelompok dan di dalam satu kelompoknya terdapat 8-9 orang. Satu orang rata-rata punya dua kolam dengan ukuran rata-rata 14 X 14 meter persegi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, mengatakan, alasan Satpol PP tidak akan melakukan penertiban paksa karena mereka orang terkena dampak (OTD) pembangunan Waduk Jatigede.
• Pengusaha KJA di Waduk Jatigede Disebut Tahu Melanggar Perda, Tapi Masih Beroperasi, Ini Alasannya
"Kita tidak mengutamakan ke arah sana (penertiban paksa), kita mengutamakan perasaan karena mereka juga merasa dirinya korban dari pembangunan Waduk Jatigede," ujarnya saat dihubungi, Minggu (27/6/2020).
Menurutnya, kesalahan mereka juga hanya melanggar Perda nomor 4 tahun 2018 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sumedang. Itu pun, mereka melanggar karena sudah tidak ada jalan atau pekerjaan yang lain.
"Mereka sudah tidak memiliki jalan lain, akhirnya membudidayakan ikan, sehingga upaya yang kita lakukan hanya memberikan edukasi saja," katanya.
• Melanggar Perda Tata Ruang, Pemkab Sumedang Masih Berupaya Tertibkan KJA di Waduk Jatigede
Edukasi tersebut, dilakukan agar mereka mau menertibkan atau membongkar KJA sendiri, terlebih hingga saat ini Satpol PP masih terkendala alat untuk membongkar ratusan KJA di Waduk Jatigede tersebut.
Terkait hai ini, pihaknya sudah sering memberikan edukasi ke para pengusaha KJA dengan cara datang langsung ke Waduk Jatigede agar bisa bertemu dengan beberapa kelompok.
"Edukasi itu diharapkan agar mereka mau menertibkan atau membongkar KJA-nya sendiri," ucap Deni.
• Solusi Pemkab Sumedang Terkait Pengganti Usaha KJA di Waduk Jatigede Belum Ada yang Diterima