Juni Belum Berakhir, 136 Perempuan Purwakarta Bakal Jadi Janda, Perceraian Naik, Ini Masalahnya
Juni belum berakhir tapi angka perceraian di Purwakarta sudah 136 kasus. Penyebab utama di antaranya karena masalah ekonomi.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kisdiantoro
Di bulan Juni angka perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta mengalami kenaikan
Angka perceraian ini jauh lebih tinggi di bulan sebelumnya. Juni belum berakhir tapi angka perceraian sudah 136 kasus.
Artinya, di bulan ini akan ada 136 janda baru di Purwakarta.
//
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Angka perceraian di Kabupaten Purwakarta selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Hal ini diungkapkan langsung Panitera Pengadilan Agama Purwakarta, Adam Iskandar.
Menurutnya, berdasarkan catatan Pengadilan Agama Purwakarta ada 81 perkara di Mei 2020. Yang normalnya ialah 150 hingga 200 kasus per bulan.
• Andhika Pratama Kagum Kesabaran Nagita Slavina Hadapi Raffi Ahmad Sebut Wanita Tersabar di Dunia
"Ya,, pada Mei itu sedikit mungkin karena adanya kesadaran warga atau memang adanya bimbingan dari tokoh masyarakat seperti kiai sehingga pada Mei itu sedikit berkurang," katanya, Selasa (16/6/2020).
Meskipun jumlah kasus di Mei 2020 sedikit, berbanding terbalik dengan kasus yang diputuskannya yakni sebanyak 117 perkara. Data untuk bulan ini, kata Adam, masih belum terkumpul lantaran masih berjalan.
"Sepanjang per hari ini saja sudah ada 136 perkara perceraian, dengan gugatan sebanyak 104 perkara dan 32 permohonan perkara. Data ini menunjukkan adanya kenaikan yang signifikan meskipun Juni belum berakhir tapi sudah ada kenaikan dari Mei," ucapnya.
Selama masa pandemi, Pengadilan Agama Purwakarta senantiasa menerapkan protokol kesehatan dari sisi pelayanan masyarakatnya, seperti jaga jarak, cuci tangan, hingga penggunaan masker.
Tak hanya itu, saat layanan di Kantor Pengadilan Agama tutup saat itu berdasarkan surat edaran Bupati Purwakarta, pihaknya pun tetap memberikan pelayanan dengan cara online melalui e-Court.
"Saat ini tetap kasus perceraian didominasi oleh faktor ekonomi, perselisihan, sehingga memengaruhi seseorang mengajukan permohonan perceraian," ujarnya.
• Apa Covid-19 Benar-benar Ada, Ini Jawaban dari Dokter Reisa Broto Asmoro
Dia mengatakan, perkara yang sering terjadi di Purwakarta mayoritas tak dihadiri oleh satu di antara tergugat atau termohon.
Ketika disinggung terkait adanya aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan perceraian selama pandemi ini, Adam mengakui ada. Namun, dia tak menyebutkan jumlah pastinya.
• Datangi Pendopo Indramayu, Para Seniman Pantura Curhat Terkait Nasib di Tengah Pandemi
Menurut Adam, mayoritas ASN yang ajukan perceraian ialah mereka yang merupakan guru.
• MKD DPR RI Ikut Masuk Pusaran Masalah Krisdayanti dan Anaknya, Semua Berawal dari Sini
"Sama seperti daerah atau wilayah lainnya yang kebanyakan perceraian itu guru. Tapi, volume perceraian ASN di Purwakarta tak terlalu besar enggak seperti wilayah lain," katanya. (*)