Ojek Online Sudah Bisa Angkut Penumpang Lagi, Ini Sektor yang Belum Boleh Buka di Kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung mulai meninggalkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mulai meninggalkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalam dua minggu ke depan, menjalani fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Keputusan itu diambil berdasarkan angka reproduksi (Rt) penyebaran Covid-19 yang berada di 0,53 dan stabil di bawah 1 sejak dua pekan terakhir.
Selama penerapan AKB, sektor yang sudah direlaksasi akan ditambah jam operasional dan kapasitasnya.
Pada saat PSBB proporsional, Pemkot Bandung hanya mengizinkan sebesar 30 persen.
"Pada fase ini, ada beberapa penambahan relaksasi. Jam operasional mal, toko modern, restoran, sampai 21.00 WIB. Tempat peribadatan bisa diisi sebanyak 50 persen dari kapasitas," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, saat jumpa pers di Balai Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).
Oded M Danial mengatakan, penerapan fase AKB dimulai pada Sabtu (27/6/2020), hingga 14 hari ke depan sesuai dengan masa inkubasi Covid-19.
• Terjaring Pungli KTP Elektronik, 2 ASN dan 1 Honorer Disdukcapil Kabupaten Cirebon Jadi Tersangka
Selain itu, kata dia, angka kesembuhan di Kota Bandung menjadi sebesar 62,98 persen atau meningkat 13,4 persen dari periode sebelumnya.
Selama AKB, ada beberapa sektor yang kini diberikan relaksasi di antaranya kegiatan acara resepsi pernikahan. Sejumlah tempat wisata seperti Kebun Binatang Bandung dan Kolam Renang Karang Setra dibuka. Ojek online kini diperbolehkan mengangkut penumpang lagi.
• Lha, Ashanty Pernah Minta Cerai dari Anang Hermansyah, Kejadiannya Dua Hari Menjelang Akad
"Namun ada beberapa sektor yang tidak diizinkan dulu, yaitu sektor pendidikan, car free day, tempat hiburan, olahraga (gym), dan bioskop," katanya.
• Pelatih Persib Bandung Robert Alberts Khawatirkan Aturan Wajib Memainkan Pemain U-20 di Liga 1
Oded berharap, dengan beralihnya ke fase AKB, warga Kota Bandung tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (*)