Lapas Kelas II A Kuningan Ciptakan Inovasi Baru Budi Daya Jamur Oleh Narapidana
Lapas Kuningan menciptakan inovasi baru yaitu narapidana panen jamur (napijam) dalam kegiatan bimbingan kerja yaitu budi daya jamur tiram.
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNKJABAR.ID, KUNINGAN – Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kuningan menciptakan inovasi baru yaitu narapidana panen jamur (napijam) dalam kegiatan bimbingan kerja yaitu budi daya jamur tiram yang bekerja sama dengan UPTD Pelayanan Pengolahan Hasil Hutan Cirebon Jawa Barat.
“Karna kami juga punya lahan di gudang di ruangan bimbingan kegiatan kerja, jadi kami coba untuk melakukan budi daya jamur sebagai bentuk pelatihan juga buat warga binaan,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakat Kelas II A Kuningan, Gumilar Budirahayu, melalui Humas Lapas Kelas II A Kuningan, Dilla, Rabu (24/6/2020).
Kerja sama ini sudah berjalan sejak Januari 2020. Narapidana diberikan pelatihan budi daya jamur tiram mulai dari pembuatan rak dan media tanam.
“Pembuatan dan penanaman bibit serta proses pemeliharaan jamur sampai dengan pengelolaan hasil panen,” ujarnya.

Untuk mendapatkan jamur yang berkualitas dan siap bersaing di pasaran, kata Dilla, Lapas Kuningan melakukan perawatan khusus dengan tetap melakukan kontrol dan pemeliharaan setiap hari dan secara berkesinambungan.
• Berulang Tahun Ke-33, Ini Lima Rekor Lionel Messi yang Mustahil Disamai Pemain Lain
“Hingga saat ini budi daya jamur tiram sudah menghasilkan produk dan telah dipanen dengan jangka waktu setiap hari. Hasil panen rata-rata tiga hingga lima kilogram, dengan harga jual untuk per kilogramya itu Rp 10 ribu,” katanya.
• WASPADA DBD, di Cianjur Sebanyak 31 Orang Dirawat dalam 20 Hari
Wilayah pemasarannya pun sudah mulai meluas dari permintaan pasar yang dipromosikan melalui media sosial ataupun secara mulut ke mulut.
• BPBD Kuningan Berduka, Petugas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Meninggal
“Produk yang dipasarkan diberi nama Jamilah yang merupakan Jamur insya Allah Berkah. Dengan harapan produk akan membawa berkah bagi narapidana itu sendiri maupun untuk kemajuan Lapas Kelas IIA Kuningan,” ucapnya. (*)