Jumat, 10 April 2026

Hingga Juni 2020, Polresta Cirebon Tangani 38 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Jajaran Polresta Cirebon menangani puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolres Cirebon Kombes Pol M Syahduddi saat diwawancara. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon menangani puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Puluhan kasus tersebut ditangani petugas sejak Januari hingga Juni 2020.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, hingga Juni 2020 tercatat ada 38 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Menurut dia, puluhan kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Gelar Patroli dan Tes Urine di Tempat Nongkrong, Polisi Dapatkan Pengunjung yang Positif Narkotika

"Ada 38 kasus kekerasan perempuan dan anak yang kami tangani," ujar M Syahduddi saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (24/6/2020).

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut sedikitnya ada 23 kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara sembilan kasus di antaranya telah memasuki tahap penyidikan dan ada enam tersangka yang ditahan.

Selain itu, ada lima kasus yang sudah P21 dan berkasnya telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

Cerita John Kei Terjun ke Dunia Hitam, Pertama Kali Hilangkan Nyawa Orang di Usia Sangat Muda

Syahduddi mengakui ada satu kasus yang masih dalam tahap A2 atau melengkapi berkas perkaranya sebelum dilimpahkan ke Kejari.

"Kami masih berupaya maksimal untuk menangani kasusnya," kata M Syahduddi.

Pihaknya berjanji segera menangani seluruh kasus itu dan melengkapi berkas perkaranya sehingga secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved