Selasa, 21 April 2026

Angka Perceraian Selama PSBB di Kota Bandung Turun Hingga Lebih dari 50 Persen

Pengadilan Agama Bandung mencatat angka perceraian menurun, selama pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) diterapkan dari Maret hingga Mei 2020.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Dedy Herdiana
makassar.tribunnews.com
Ilustrasi perceraian 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengadilan Agama Bandung mencatat angka perceraian menurun, selama pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) diterapkan dari Maret hingga Mei 2020.

Ketua Pengadilan Agama Bandung, Acep Saifuddin mengatakan, pengajuan perceraian pada Maret ada 433 perkara, angkanya menurun menjadi 103 pada April 2020 dan kembali naik menjadi 207 perkara pada Mei 2020.

"Angka perceraian menurun drastis (di masa pandemi Covid-19)," ujar Acep Saifuddin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (24/6/2020).

DPRD Minta Bapenda Gencarkan Sosialisasi Sambara untuk Pembayaran Pajak Lebih Mudah

Sejak Maret hingga Mei, kata Acep, pendaftaran perkara hanya diterima secara online melalui e-court.

Pihaknya tidak menerima pendaftaran secara langsung sejak tiga bulan lalu atau sejak masa pandemi Covid-19.

"Sesuai kebijakan MA (Mahkamah Agung), kita diinstruksikan untuk memberikan layanan secara online, baik pendaftaran maupun persidangan," katanya.

Perawat Vivitra Meninggal 4 Hari Usai Melahirkan Akibat Covid-19, Kondisi Bayinya Juga Terpapar

Juni 2020, sambung Acep, layanan pendaftaran perkara kembali dibuka secara langsung dan juga online. Ia melihat pengajuan perkara perceraian sudah berjalan normal kembali pada hari-hari biasa.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved