DPRD Minta Bapenda Gencarkan Sosialisasi Sambara untuk Pembayaran Pajak Lebih Mudah
Pepep mengatakan Bapenda Jabar selama ini sudah memaksimalkan fungsi aplikasi Sambara untuk penbayaran pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat, mengatakan akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat.
Dengan demikian, sejumlah permasalahan, terutama mengenai proses pembayaran pajak, tidak akan memakan waktu terlalu lama.
Pepep mengatakan Bapenda Jabar selama ini sudah memaksimalkan fungsi aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) untuk penbayaran pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor.
• VIDEO 14 Tahun Jadi Pengrajin Miniatur Kapal Pinisi, Karya Arifin Sampai ke Cina
Namun tampaknya, kata Pepep, sosialisasi Bapenda Jabar mengenai penggunaan aplikasi ini harus terus ditingkatkan.
"Padahal mudah ya untuk pembayaran pajak tahunan atau lima tahunan lewat aplikasi ini, validasi di Samsat tidak akan sampai satu jam. Sudah banyak masyarakat yang menyatakan semakin mudah bayar pajak menggunakan aplikasi ini, pembayaran lewat internet banking," kata Pepep di Kantor DPRD Jabar, Rabu (24/6/2020).
Ada kemungkinan, katanya, pelayanan pembayaran pajak di samsat sampai berjam-jam ini disebabkan adanya pandemi Covid-19.
Selama pandemi beberapa bulan ini, katanya, samsat keliling memang memang tidak berjalan. Masyarakat juga banyak yang enggan pergi ke samsat untuk bayar pajak di saat pandemi memuncak.
• Ini Alasan Pemkab Cirebon Belum Membuka Kembali Objek Wisata Seperti Daerah Lain
Pendapatan pajak selama Maret, April, bahkan awal Mei 2020, katanya, memang cenderung menurun. Hal ini, katanya, diduga disebabkan adanya pandemi Covid-19 di Jabar yang belum terkendali saat itu.
"Semua kan sudah berbasis komputerisasi, pembayarannya seharusnya tidak sampai berjam-jam, kecuali untuk identifikasi fisiknya. Tapi akan kita tanyakan langsung informasi mengenai proses yang makan waktu lama ini lewat Komisi," ujarnya.
Karenanya, diduga banyak masyakarakat yang akhirnya baru bisa bayar pajak pada akhir Mei bahkan Juni 2020. Akhirnya, menyebabkan penumpukan pelayanan di sejumlah kantor samsat.
Saat ini, Pemprov Jabar melalui aplikasi Sambara memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor khusus untuk pajak tahunan. Aplikasi itu tidak berlaku untuk pembayaran pajak lima tahunan secara penuh karena memerlukan verifikasi dan validasi data di kantor.
Untuk pajak lima tahunan, persyaratannya seperti tertulis di aplikasi Sambara, harus membawa STNK, KTP, BPKB asli hingga cek fisik kendaraan untuk mengetahui nomor rangka dan nomor mesin kemudian divalidasi. Belum lagi, harus membawa arsip kendaraan bermotor yang bisa diakses di gudang arsip Polri yang ada di tiap kantor Samsat.
Dalam mekanisme mengurus pajak kendaraan lima tahunan yang tertulis di aplikasi Sambara, ada sembilan tahapan yang harus dilalui. Mulai dari urusan cek fisik kendaraan hingga mengisi formulir.
Dengan mekanisme itu, banyak warga yang datang lebih pagi untuk mengurus pajak lima tahunan. Semakin siang datang ke kantor Samsat, antrian semakin panjang, belum lagi tahapan pengurusan pajak lima tahunan yang juga panjang.
Tahun ini pun, diberlakukan program Triple Untung. Dalam program itu, wajib pajak mendapat keringanan pembebasan denda, bebas biaya pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan bebas tarif progresif pokok tunggakan. Hal ini membuat semakin banyak masyarakat yang mengueus pajak ke Samsat. (Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gedung-dprd-jabar-baru_20151110_223759.jpg)