Habib Bahar Masuk Penjara Lagi

Anak Buah Prabowo di DPR Tanyakan Nasib Habib Bahar di Nusakambangan, Menteri Yasonna Sebut Covid-19

Anak buah Prabowo Subianto di DPR mempertanyakan nasib Habib Bahar bin Smith yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan

Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Suasana pemindahan Habib Bahar bin Smith dari tahanan Mapolda Jabar ke Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Kamis (08/8/2019). Habib Bahar kini mendekam di Lapas Batu Nusakambangan. 

Anak buah Prabowo Subianto di DPR mempertanyakan nasib Habib Bahar bin Smith yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan

Anggota DPR RI Habiburokhman dari Frakri Partai Gerindra mempertanyakan alasan hak program asimilasi Habib Bahar bin Smith dicabut kepada Menkumham Yasonna Laoly

Menjabab pertanyaan itu, Menteri Yasonna Laoly mengaku semua SOP sudah ditempuh dan memasukkan Habib Bahar bin Smith ke Lapas Nusakambangan pun sah.

//

TRIBUNJABAR.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pencabutan program asimilasi atas kasus penganiayaan dua remaja oleh Bahar bin Smith sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Yasonna, menjawab pertanyaan dua anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra dan PKS yaitu Habiburokhman dan Aboe Bakar Alhabsy terkait pencabutan asimilasi Bahar bin Smith dalam raker dengan Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Cerita John Kei di Nusakambangan, Penjara Pulau Terpencil yang Kini Dihuni Habib Bahar Bin Smith

Ia mengatakan, penyebab dicabutnya asimilasi Bahar bin Smith salah satunya karena melanggar protokol kesehatan untuk Covid-19.

Kerumunan massa yang menyambut pembebasan Bahar dikhawatirkan menyebabkan keresahan masyarakat.

"Tidak saja soal persoalan Covid-19 dan lainnya, tetapi membuat viral dan ini sesuai Permenkumham nomor 10, perbuatan tersebut telah melanggar syarat khusus, menimbulkan keresahan masyarakat, pelanggaran peraturan gubernur tentang pembatasan sosial berskala besar," kata Yasonna.

Yasonna juga mengatakan, terkait pemindahan pemenjaraan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Jawa Tengah, karena di Lapas sebelumnya kerap berdatangan demonstran yang bertindak anarkistis.

"Untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan maka Habib Bahar kami pindahkan ke Nusakambangan," ujarnya.

Habib Bahar bin Smith Titip Pesan Tentang Kebenaran dari Nusakambangan bagi Pengikutnya

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan, Bahar bin Smith sangat koorperatif saat ditangkap.

Ia mengatakan, Bahar bin Smith juga mengapresiasi Kemenkumham karena memperlakukan dirinya dengan baik dan mengizinkannya bertemu dengan keluarganya melalui video call selama masa pandemi.

"Maka, beliau mengapresiasi apa yang kita lakukan dan termasuk ketika pengacaranya juga datang, beliau sampaikan dalam rekaman suara betul-betul di-treat dengan baik dan kami mencoba untuk membuat kondisi Nusakambangan tidak dianggap seram," pungkasnya.

Habib Bahar bin Smith saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00.
Habib Bahar bin Smith saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00. (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

Dalam rapat di DPR, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan pencabutan asimilasi Bahar bin Smith.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved