Bramacorah Pencurian Kendaraan Diringkus Polres Sukabumi Kota, 2 Mobil dan 2 Motor Turut Diamankan

Ia menyebutkan, keenam orang pelaku tersebut yaitu DR (28), ASJ (25), YS (39), A (35), HS (40) dan AB (55).

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
fauzi noviandi/tribun jabar
Enam pelaku pencurian dengan tindak kekerasan yang berhasil dimankan Polres Sukabumi Kota, Selasa (23/6/2020). 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan.

Satu di antaranya merupakan seorang bramacorah/residivis dengan kasus yang sama.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarti, mengatakan penangkap keenam pelaku ditangkap dalam selama satu bulan terakhir, yang ditangkap di Kecamatan Baros dan Kecamatan Gunungguruh.

"Pengungkapan keenam pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas), tersebut atas adanya laporan dari masyarakat."

"Setelah itu dilakukan pengembangan serta penyelidikan," katanya pada wartawan saat mrnggelar pres rilis di Mapolres Sukabumi Kota, (23/6/2020).

Ia menyebutkan, keenam orang pelaku tersebut yaitu DR (28), ASJ (25), YS (39), A (35), HS (40) dan AB (55).

Salah satu dari pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus serupa.

"Dari para tersangka kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 2 unit kendaraan roda empat, 2 kendaraan roda dua, sejumlah telepon genggam dan beberapa kunci leter T," katanya

Ia menyebutkan, hasil kejahatan yang mereka lakukan tersebut rata-rata yang dijual di sekitar wilayah Sukabumi.

"Adapun modus yang mereka lakukan yaitu dengan cara mencongkel jendela rumah, lalu membongkar paksa kunci kendaraan menggunakan kunci leter T," ucapnya

Pihaknya menambahkan, akibat perbuatannya keenam pelaku tersebut dikenakan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan Jahat dan tadah dengan ancaman 4 hingga 9 tahun kurungan penjara. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved