Pasar Andir Berlakukan Ganjil-Genap, Pedagang Dilarang Layani Pembeli Tak Bermasker
Pasar Andir di Kecamatan Andir, Kota Bandung, menerapkan kebijakan ganjil-genap untuk kios-kios yang berjualan.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pasar Andir di Kecamatan Andir, Kota Bandung, menerapkan kebijakan ganjil-genap untuk kios-kios yang berjualan. Pemberlakuan ganji-genap itu untuk meminimalisasi kerumunan di pasar.
Pantauan Tribun, dalam satu lorong kios, tampak ada yang buka dan ada sebagian yang tutup. Setiap kios diberi nomor yang terdiri atas nomor ganjil dan genap.
Di Kota Bandung, saat ini diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
Dalam PSBB proporsional, pusat perbelanjaan menerapkan kebijakan agar pengunjungnya hanya 30 persen untuk menghindari kerumunan dalam pencegahan Covid 19.
"Makanya kami menerapkan ganjil-genap sesuai tanggal dan nomor kios. Jadi kami di sini meminimalisasi terjadinya kerumunan massa," kata Ade Kusmawijaya, staf PT APJ saat ditemui di Pasar Andir, Selasa (23/6/2020).
Kebijakan ganjil genap ini sudah diberlakukan sejak 13 Juni. Teknis penerapan ganjil genap, dengan mengacu pada nomor kios dan tanggal.
"Jadi misalnya penerapan hari pertama kemarin, waktu tanggal 13, itu kan ganjil. Nah, yang boleh buka berarti kios dengan nomor ganjil. Besok genap, nah, kios yang nomor genap buka yang ganjil tutup," lanjut Ade.
Dengan mengacu pada aturan 30 persen, kata dia, itu berpotensi menimbulkan kegaduhan antar-pedagang. Apalagi, di pasar ini ada 2.500 kios lebih.
• Ingin Membeli Sepeda? Lihat Dulu Daftar Harga Sepeda Lipat Polygon, United, Pacific, dan Element Ini
"Kalau ikuti pemerintah, hanya 30 persen. Sedangkan di pasar ini ada 2.500 kios lebih. Kan, tidak semuanya buka, bisa terjadi kecemburuan sosial. Makanya kami terapkan ganjil-genap, biar adil," ucapnya.
• Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Gue Bisa Bernapas Lega
Selain menerapkan ganjil dan genap, akses masuk dan keluar pasar juga dilengkapi dengan pemeriksaan suhu tubuh hingga wajib cuci tangan.
• Lemkapi Pantau Cianjur, Beri Penghargaan untuk Polres dan Forkopimda dalam Upaya Pencegahan Covid-19
"Dari belasan pintu keluar-masuk, hanya tiga yang dioperasikan. Serta kami juga mengimbau para pedagang untuk menolak pembeli yang tidak gunakan masker. Jika tidak, pedagang harus menyiapkan masker bagi para pembelinya," katanya. (*)