Hasil PPDB Jabar Sudah Keluar, yang Tak Lolos Bisa Coba di Tahap Kedua atau Jalur Seleksi Zonasi
Sedangkan bagi siswa SMK menggunakan, sistem penilaian prestasi nilai akademik atau nilai rapor umum.
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pasca diumumkannya hasil seleksi PPDB tahap satu pada Senin (22/6/2020) siang.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat lakukan sosialisasi terkait mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahap dua atau jalur seleksi zonasi.
Sekretaris II PPDB Disdik Jawa Barat, Edi Purwanto mengatakan, pada tahap kedua PPDB yang akan mulai digelar pada 25 Juni - 1 Juli mendatang, memiliki indikator penilaian yang berbeda antara calon peserta didik (CPD) SMA dan SMK.
Dimana, bagi CPD SMA indikator penilaian kelulusan, menggunakan ketentuan batas kordinat jarak antara rumah dan sekolah.
Sedangkan bagi siswa SMK menggunakan, sistem penilaian prestasi nilai akademik atau nilai rapor umum.
"Untuk tahap kedua PPDB ini, kuota zonasi bagi calon peserta didik SMA minimal 50 persen, sedangkan kuota jalur prestasi rapor umum bagi siswa SMK minimal 40 persen. Sementara untuk SLB tidak ada pendaftaran tahap dua," ujarnya di Gedung Disdik Jabar, Jalan Dr. Radjiman, Kota Bandung. Selasa (23/6/2020).
Edi menjelaskan, secara skema pendaftaran PPDB tahap dua, tidak berbeda dengan penyelenggaraan pendaftaran di tahap pertama yaitu, sama-sama melalui daring. Namun, pada tahap kedua ini, calon peserta didik hanya akan berkomunikasi dengan sekolah tujuan, dan tidak perlu lagi berkoordinasi dengan sekolah asal.
"Selain jalur pendaftar baru bagi calon peserta didik yang memiliki kedekatan jarak antara rumah dan sekolah, jalur zonasi pun menjadi pilihan solusi sekaligus peluang kesempatan bagi CPD yang tidak lolos dalam seleksi PPDB tahap pertama untuk dapat melanjutkan pendidikan," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris I PPDB Disdik Jawa Barat, Dian Penisiani menambahkan, saat ini jumlah lulusan SMP/Mts sekitar 700ribuan sementara daya tampung SMA/SMK negeri hanya kurang lebih 149 ribuan.
Dengan gambaran tersebut, maka tidak mungkin semua lulusan SMP/Mts dapat tertampung di sekolah negeri.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar calon peserta didik tidak cemas jika tidak lolos di tahap awal, karena masih berkesempatan mengikuti seleksi tahap dua (zonasi).
Bahkan bila keduanya gagal, masih ada sekolah swasta yang akan membantu menampung para peserta didik.
"Berdasarkan data Dapodik, jumlah SMA Negeri di Jabar hanya sekitar 507, sedangkan SMA swasta sekitar 1153 sekolah. Begitu juga bagi jumlah SMK Negeri hanya sekitar 287 sekolah dan SMK swasta 2645."
"Itu baru dihitung jumlah sekolahnya belum dikalikan jumlah rombelnya, jadi bisa dibayangkan perbandingan peluang diterimanya jauh sekali."
"Oleh karena itu bila nanti kalau memang di tahap dua ini CPD tidak juga masuk, bukan berarti akhir dari dunia, karena sekolah swasta siap menjalankan pelayanan juga," ujarnya dilokasi yang sama.
Selain itu, Dian pun mencoba membandingkan antara jumlah penerimaan calon peserta didik tahun lalu di SMA Negeri yang hanya mencapai 35 persen dari total pendaftar yang ada.
"Kita ambil sampel SMP di Kota Bandung saja, dimana jumlahnya ada 64 sekolah negeri sedangkan jumlah SMA hanya ada 27 sekolah negeri."
"Jadi bagaimana semua lulusan bisa tertampung, dalam hal ini tentu ada konsekuensi yang harus dimaklumi oleh para orang tua dan calon peserta didik."
"Sehingga kembali saya sampaikan bahwa, melanjutkah sekolah di negeri maupun swasta itu sama saja, karena kurikulum dan metode pengajaran yang sama dan telah diatur oleh pusat yaitu, Kemendikbud," katanya.
Sebelumnya, Kadisdik Jawa Barat, Dedi Supandi mengisyaratkan kouta peluang penerimaan jalur seleksi zonasi bertambah dari yang telah ditentukan.
Hal tersebut, melihat hasil seleksi PPDB tahap pertama jenjang SMA/SMK tahun 2020 yang tidak terisi penuh dari 50 persen kuota penerimaan.
Dimana, menurutnya dari 204.845 pendaftar, calon peserta didik yang diterima atau lolos seleksi di sekolah tujuan hanya sekitar 111.976 lulusan SMP.
Jumlah itu, masih kurang dibandingkan dengan jumlah keterisian kuota yang ditetapkan yakni, sekitar 149.977 CPD di tahap satu PPDB ini.
"Kondisi ini menggambarkan, jumlah kuota PPDB tahap pertama tidak terisi sepenuhnya, ata memenuhi kuota 50 persen, dari jalur afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan dalam proses PPDB. Sehingga masih ada kuota sekitar 12,6 persen bangku kosong dari ketiga jalur seleksi yang dibuka pada tahap satu. Bangku kosong ini diharapkan akan terisi dengan penambahan PPDB jalur zonasi yang akan dibuka mulai 25 Juni-1 Juli 2020," ucapnya Senin (23/6/2020) / cipta permana.