Pendidikan
SEKOLAH BOLEH BUKA, Ini Daftar Zona Hijau Kabupaten dan Kota Bebas Covid-19, PPDB Sedang Berlangsung
Informasi daftar zona hijau menjadi pennting karena hari ini masuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB 2020) dan segera masuk tahun ajaran baru.
Sekolah bolah melakukan kegiatan belajar tatap muka dengan syarat di wilayah zona hijau
Artinya, di wilayah tersebut sudah tidak ada kasus virus corona dan potensi penularannya sangat kecil
Jika kebijakan ini akan di ambil, pihak sekolah wajib mengtahui wilayahnya apakah masuk daftar zona hijau atau belum, lalu wajib menerapkan protokol kesehatan
Informasi daftar zona hijau menjadi menting karena hari ini memasuki tahap pendaftaran peserta didik baru (PPDB 2020) dan akan memasuki tahun ajaran baru 2020/2021
//
TRIBUNJABAR.ID - Para orangtua siswa seharusnya tahu daftar zona hijau kabupaten dan kota agar bisa mempertimbangkan apakah anak boleh ke sekolah atau belajar di rumah.
Pentepatan daftar zona hijau kabupaten dan kota oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi dasar apakah sekolah boleh dibuka untuk belajar tatap muka.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan kembali membuka sekolah yang berada di wilayah zona hijau.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memperbolehkan wilayah di zona hijau untuk membuka sekolah.
Sementara itu, untuk wilayah Covid-19 di zona kuning, oranye dan merah masih dilarang untuk melakukan kegiatan tatap muka dan membuka sekolah.
• Orangtua Harus Setuju Jika Sekolah di Zona Hijau Dibuka, Dilibatkan Juga dalam Protokol Kesehatan
Pembukaan sekolah ini juga akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SMA sederajat dan SMP.
Nadiem Makarim menjelaskan, relaksasi pembukaan sekolah dilakukan dengan cara paling konservatif, dan cara terpelan untuk membuka sekolah sehigga mengutamakan kesehatan masyarakat.
"Memang banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah, kualitas belajar di korbankan dan kualitas belajar daring tidak sama dan sebagian masih ada kesulitan," katanya.
Saat ini zona merah, kuning dan oranye merepresentasikan sebanyak 94% sekolah di Indonesia.