Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 200 Gram, 4 Anggota Satnarkoba Polres Karawang Diganjar Penghargaan
4 anggota Satnarkoba Polres Karawang berhasil ungkap kasus peredaran narkotika diganjar penghargaan oleh Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Empat anggota Satuan Narkoba ( Satnarkoba) Polres Karawang yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika diganjar penghargaan oleh Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin.
Tak hanya keempat anggotanya, Kapolres pun memberikan penghargaan kepada empat warga, dua di antaranya insan pers.
Menurut Kapolres Karawang, pemberian penghargaan ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.
• KPU Karawang Mulai Melanjutkan Tahapan Pilkada 2020, Berikut Jadwal Lengkap Hingga Pemungutan Suara
• Polres Subang Bagikan Sembako ke Panti Asuhan, Siswa SMK Asal Papua dan Purnawirawan Juga Warakawuri
Pemberian penghargaan kepada anggota Satnarkoba, kata Arif, lantaran berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 200 gram.
"Kepada warga kami rapat evaluasi bersama, hasilnya kami tetapkan empay orang yang banyak berpartisipasi aktif terhadap pembangunan di Karawang terutama di Polres Karawang, salahsatunya Kabid Pertamanan yang telah berdedikasi menghijaukan Polres Karawang," ujarnya, Kamis (18/6/2020).
Sedangkan untuk rekan pers, Kapolres menyebut lantaran telah memberikan dedikasi memberikan informasi yang objektif.
"Tapi bukan berarti yang lainnya tidak objektif, melainkan tiga bulan lagi kami akan adakan evaluasi. Saya harap untuk anggota dipertahankan prestasinya syukur-syukur ditingkatkan jangan kendor," ucapnya. (*)