Bentuk 13 Tim, Disdik Sumedang Sisir Siswa yang Tidak Melanjutkan Sekolah saat Pandemi Covid-19
Mereka ditugaskan menyisir ke setiap kecamatan agar semua siswa bisa melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang telah membentuk dan menugaskan 13 tim untuk menyisir siswa yang tidak melanjutkan sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditengah pandemi Covid-19.
Tim tersebut terdiri dari pejabat struktural, pejabat fungsional, pengawas dan staf di Dinas Pendidikan. Mereka ditugaskan menyisir ke setiap kecamatan agar semua siswa bisa melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi.
• Tips Aman Mengamati Gerhana Matahari Cincin 21 Juni, Jangan Menatap Matahari Lama-lama, Bisa Bahaya
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin mengatakan, dibentuknya 13 tim tersebut dilakukan agar tidak ada kendala bagi siswa yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, meskipun ditengah Pandemi Covid-19.
"Supaya hal ini tidak menjadi kendala ketika Pandemi Covid-19, kemudian menjadi alasan untuk tidak melanjutkan sekolah," ujar Agus saat ditemui di kantornya, Kamis (18/6/2020).
Ia mengatakan, dari 13 tim tersebut satu timnya bertugas untuk menyisir siswa yang tidak melanjutkan sekolah di dua kecamatan karena di Kabupaten Sumedang ini terdapat 26 kecamatan.
"Jadi 13 tim ini dibuat untuk menyisir semua siswa yang lulus SD untuk melanjutkan ke SMP, begitupun yang dari SMP ke SMA. Itu juga kita lakukan penyisiran," ucapnya.
• 30 Warga yang Jalani Rapid Test di Pasar Tradisional Majalengka Dipastikan Non Reaktif
Jika saat melakukan penyisiran tim tersebut menemukan siswa yang tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, pihaknya akan membantu dan mencarikan solusinya.
"Kalau yang tidak melanjutkan sekolah, kita tanya kenapa, alasannya apa. Kemudian kita akan bantu," kata Agus.
PPDB di Kabupaten Sumedang sendiri, khususnya tingkat SMP dibagi menjadi empat jalur yakni, untuk kouta jalur zonasi sebanyak 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orangtua 5 persen dan jalur prestasi 30 persen.
• 30 Warga yang Jalani Rapid Test di Pasar Tradisional Majalengka Dipastikan Non Reaktif