Minat Pencari Kerja di Indramayu untuk Bekerja di Dalam Kota Minim, UMK yang Kecil Jadi Alasan Utama

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu yang kecil menjadi penyebab utama yang membuat masyarat enggan bekerja di dalam kota.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Para pencari kerja yang hendak membuat kartu kuning atau AK-1 itu membludak bahkan hingga ke halaman kantor, Rabu (17/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Minat para pencari kerja di Kabupaten Indramayu untuk bekerja di dalam kota masih sangat minim.

Kasi Penempatan Kerja Dalam Negeri Disnaker Kabupaten Indramayu, Suwarno Ichrom mengatakan, mayoritas dari para pekerja itu justru berkeinginan merantau ke luar daerah.

"Kebanyakannya itu waktu ditanya maunya bekerja di Jakarta, Karawang, Bekasi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (17/6/2020).

Sedangkan, hanya sebagian kecil saja masyarakat yang berniat untuk bekerja di dalam kota.

KPU Karawang Mulai Melanjutkan Tahapan Pilkada 2020, Berikut Jadwal Lengkap Hingga Pemungutan Suara

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu yang kecil menjadi penyebab utama yang membuat masyarat enggan bekerja di dalam kota.

Padahal UMK tahun 2020 Indramayu diketahui sudah naik sebesar 8,51 persen dari UMK tahun sebelumnya menjadi Rp 2.297.931,04 per bulan.

Di wilayah Ciayumajakuning yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, serta Kuningan bahkan UMK Kabupaten Indramayu menjadi daerah dengan UMK tertinggi.

Namun, minat masyarakat merantau ke kota-kota besar tetap saja lebih tinggi.

Beragam upaya pun sudah dilakukan pemerintah daerah untuk menggenjot minat masyarakat bekerja di dalam negeri, seperti menarik investor untuk membuka lapangan pekerjaan, sosialisasi agar perusahaan memprioritaskan pekerja ber-KTP Indramayu, dan lain sebagainya.

Dexamethasone Jadi Obat Pertama yang Terbukti Efektif Tingkatkan Harapan Hidup Pasien Parah Corona

"Tetapi kembali lagi, kemungkinan karena biaya hidup, kalau di sini UMK-nya kecil, di sana besar," ujar dia.

Sementara itu, salah seorang pencari kerja asal Desa/Kecamatan Arahan, Laila Tusyifa (18) mengaku, datang membuat kartu kuning atau AK-1 bersama rekan sesama sekolahnya sewaktu SMA untuk merantau ke daerah Bekasi.

Meski tidak memiliki saudara di sana, mereka mengaku ingin mencari pengalaman. Terlebih UMK di luar kota jauh lebih besar.

"Tidak takut meski cewek, ingin cari pengalaman. Di sana kalau saudara sih tidak ada cuma ada teman banyak," ujarnya.

Gerindra akan Umumkan Calon Bupati Cianjur Pertengahan Juli, Prasetyo Siap Mundur dari DPRD

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved