Irjen Kemensos Segera Turunkan Tim Auditor Selidiki Dugaan Pemotongan BST untuk Lansia di Sukabumi
Dugaan pemotongan BST diwilayah Sukabumi itu sudah ditindak lanjuti Inspektorat Bidang Pemeberdayaan Sosial Kemensos.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontirbutor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Inspektorat Jendral Kementrian Sosial (Kemensos) RI segera turunkan tim auditor untuk menyelidiki dugaan kasus pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu di Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi.
Kabag Analisis Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Itjen Kemensos, Ani Martina, menjelaskan terkait beredarnya pemeberitaan soal adanya dugaan pemotongan BST diwilayah Sukabumi itu sudah ditindak lanjuti Inspektorat Bidang Pemeberdayaan Sosial Kemensos.
"Jadi sudah kami tangani secara admistrasi, dan telah diserahkan kepada bagian, yang mrnangani yaitu Inspektorat Bidang Pemberdayaan Sosial Kemensos," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, (17/6/2020).
• Bupati Indramayu Non-aktif Supendi Dituntut 6 Tahun Penjara, Dinilai Terbukti Terima Suap Miliaran
Berdasarkan adanya sejumlah laporan dan pemberitaan terkait permasalahan bantuan dari Kemensos lanjut dia, telah dilakukan sejumlah langkah, seperti perencanaan, pemetaan dan pembagaian tugas.
"Setelah dilakukan perencanaan dan pemetaan, kita baru akan turunkan tim untuk menyelidiki dugaan terkait dugaan pemotongan BST untuk lansia diwilayah Sukabumi," ucapnya
Menurutnya, saat ini sejumlah mekanisme teknik untuk kelapangan dan SDM yang segera diturunkan kelapangan sedang disiapkan. Tim tersebut ditugas untuk menelusurin aduan adanya dugaan pemotongan.
• Wali Kota Tasikmalaya Waswas Serangan Covid-19 Gelombang Kedua, Akui Sudah Kehabisan Dana
"Tim yang akan segera diturunkan tersebut bermaksud untuk melakukan tujuan tetentu dan mendalami soal pengaduan masyrakat tentang dugaan pemotongan sepihak soal bantuan BST," jelasnya
Ani menambahkan, hasil dari penyelidikan tim auditor nantinya akan membuahkan tiga hasil yaitu terbukti, tidak terbukti dan kurang bukti. Setelah itu baru akan disimpulkan atau ditindak lanjuti berdasarkan hasilnya.