PLN Berikan Cuti Berlangganan Selama 6-12 Bulan bagi Pelanggan Golongan Ini

PLN juga menawarkan bagi industri yang masih memerlukan listrik dapat menurunkan daya untuk sementara waktu.

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Darajat Arianto
istimewa
ILUSTRASI: PLN Siapkan Mekanisme 6 Bulan Listrik Gratis Bagi Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pandemi Covid-19 berpengaruh pada tingkat konsumsi listrik. Pada periode work from home (WFH) konsumsi listrik naik 13-20 persen setiap bulan. Di sisi lain konsumsi listrik industri turun signifikan yakni hingga 40 persen. Khusus industri, PLN memberikan kelonggaran bagi industri di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA) untuk cuti berlangganan.

“Kami memahami adanya pandemi ini berdampak pada sektor industri. Karena itu konsumsi listrik di kalangan industri juga turun,” ujar Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jabar, Rino Gumpar Hutasoit, pada acara Online Meeting Bersama Media, Selasa (16/6/2020).

Ia mengatakan, PLN memberikan kebijakan berupa pemberlakuan tarif minimum bagi pelanggan bisnis dan industri di atas 200 kVA. PLN memberikan solusi dengan mempersilakan golongan pelanggan itu cuti berlangganan selama 6 atau 12 bulan.

PLN juga menawarkan bagi industri yang masih memerlukan listrik dapat menurunkan daya untuk sementara waktu. Tercatat sudah ada 460 pelanggan bisnis dan industri yang diproses untuk cuti berlangganan.

“Hal ini sudah kami sosialisasikan dan banyak yang sudah mengajukan. Cuti berlangganan yang diajukan ada yang 6 bulan,” ucap Rino.

Selain industri, kata Rino, sektor sosial termasuk pemerintah juga tingkat konsumsi listriknya menurun. Sektor bisnis seperti perkantoran turun 20 persen, sosial turun 10 persen, dan pemerintah turun 10 persen. Kondisi itu jauh berbeda dengan konsumsi listrik rumah tangga yang rata-rata naik sekitar 13-20 persen.

“Kenaikan tersebut karena memang masyarakat kumpul dan aktivitas di rumah. Work from home, belajar mengajar di rumah, terlebih adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar memicu konsmsi listrik naik,” kata Rino.

Meski di sisi lain ada kenaikan, menurutnya, secara total rata-rata konsumsi listrik di Jabar turun antara 16-19 persen. Karena sebelum pandemi, konsumsi listrik di Jabar setiap bulan cenderung naik 3 persen. Penururun ini disebabkan mayoritas sektor yang konsumsinya turun, seperti industri, sosial, bisnis, dan pemerintahan akibat kebijakan WFH.

Adanya kenaikan konsumsi di kalangan pelanggan perorangan inilah yang masih menjadi pertanyaan pelanggan. Karena tagihan listrik pelanggan naik. “Jadi tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) saat pandemi sehingga tagihan listrik pelanggan naik. Kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan kenaikan pemakaian akibat aktivitas di rumah,” ujar Rino.

Ia menegaskan tidak ada subsidi silang. Kebijakan tarif listrik merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dengan penggunaan listrik. Terlebih kebijakan perhitungan tagihan rata rata untuk Maret dan April akan masih ditagihkan pada bulan selanjutnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved