Dokter Kandungan di Bandung Ini Gugat Rumah Sakit, Perjuangkan Keadilan Untuk Suami yang Meninggal
Pengadilan Negeri Bandung memediasi gugatan seorang dokter spesialis kandungan, Ira Febri Yani yang menggugat salah satu rumah sakit swasta ternama
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/Daniel Andreand Damanik
ILUSTRASI: Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/9/2017). Dokter Kandungan di Bandung Ini Gugat Rumah Sakit, Perjuangkan Keadilan Untuk Suami yang Meninggal
"Kami buat laporan ke BPSK karena ini terkait konsumen," ujarnya.
Anggota tim kuasa tergugat, Reihasyah saat dimintai tanggapannya soal gugatan ini mengatakan kasusnya masih dalam tahap mediasi, belum ke pokok perkara.
Ia mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.
"Ini prosesnya masih mediasi. Jadi ikuti saja dulu proses persidangannya," ujar Reihasyah.